Sekawan Bobol Gudang Usai Mengamen Demi Minuman

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Empat pelaku pembobol gudang di mapolsek Simokerto Surabaya
Empat pelaku pembobol gudang di mapolsek Simokerto Surabaya

i

SURABAYA- Mempunyai kebiasaan buruk yakni mengkonsumsi minuman keras (Miras) membuat empat pemuda ini kecanduan. Usai mendapatkan uang dari hasil mengamen, mereka selalu membeli miras dan berpesta bersama.

Bahkan satu dari empat pelaku yang masih dibawah umur ini juga selalu mencari cara bagaimana untuk mendapatkan uang hingga dapat membeli minuman.

Keempatnya pun akhirnya dibekuk oleh Reskrim Polsek Simokerto usai membobol gudang yang berisi aki (Accu).

Mereka tersangkanya, ARK (19) asal Jalan Sidotopo Lor, AND (20) asal Jalan Simolawang Surabaya, IRF (19) asal Jalan Simolawang dan AIN (17) asal Surabaya.

Dalam membobol gudang pada, Jumat, 29 September 2023, lalu pukul 08.30 Wib di Jalan Sidotopo Kidul 5-7 Surabaya.

Dalam beraksi mereka berbagi peran. Tersangka DMS (DPO) yang merencanakan, mengambil dan menjual barang hasil curian. ARK berperan menerima barang curian dari bawah. YPN (DPO), KK (DPO), AND, IRF, AIN berperan menerima barang curian dari atas.

Kepada polisi, mereka mengakui jika telah membobol gudang dan uangnya dibagi rata serta dibelikan minuman untuk mabuk bersama.

"Barang yang jual Dimas, sebagian untuk beli miras. Kami dipaksa oleh Dimas, kalau tidak mau dipukul," aku pelaku yang berusia 17 tahun itu.

Sementara itu M. Irfan Kapolsek Simokerto membenarkan jika anggotanya sudah mengamankan pembobol gudang milik Jemmmy Kaligis, warga Jalan Ploso Timur Surabaya.

"Semua pelaku menggondol 6 unit Accu mobil truck merk INCOE 65ah 12 volt, 2 dongkrak mobil, 1 peti kunci," jelas Kompol Irfan, Rabu(1/11/2023).

Mereka beraksi, lanjut mantan Kapolsek Dukuh Pakis ini, saat keadaan sepi pelaku memanjat dinding kemudian membobol atap gudang. Setelah barang diperoleh, pelaku juga mengeluarkan barang melalui atap kemudian membawanya kabur.

Barang hasil curian dijual seharga DMS (DPO) dan pelaku lainnya diberi uang Rp. 60.000 hasil dari penjualan yang kemudian digunakan untuk membeli Miras.

"Polisi akan menjeratnya dengan perkara Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP," pungkas Irfan.(*)

Berita Terbaru

Tampang Curi Motor di Mojo Dihajar Warga dan Diamankan Polsek Gubeng, 1 Buron

Tampang Curi Motor di Mojo Dihajar Warga dan Diamankan Polsek Gubeng, 1 Buron

Senin, 19 Okt 2026 09:16 WIB

Senin, 19 Okt 2026 09:16 WIB

Tertangkap Warga Saat Beraksi di Rumah Kos…

Penyandang Down Syndrome Tewas, Polrestabes Surabaya Dalami Peristiwa, Sejumlah Saksi Diperiksa

Penyandang Down Syndrome Tewas, Polrestabes Surabaya Dalami Peristiwa, Sejumlah Saksi Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 17:47 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:47 WIB

SURABAYA – Terkait Tewasnya anak disabilitas berusia 10 tahun berinisial Z penyandang down syndrome asal Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, terus didalami oleh P…

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

HR Mengaku Mendapat Pasokan Sabu dari MA…