SURABAYA - Pria penjual pentol dibekuk Reskrim Polsek Rungkut Surabaya. Tersangka H. S.A (55) asal Sampang yang tinggal di Jalan Tenggilis Lama tersebut dibekuk lantaran mencuri motor.
HSA ini mengincar motor jenis lama yang dicurinya dengan dalih lebih gampang dan mudah dilarikan. Pengakuannya ke polisi sudah sebanyak 19 kali mencuri motor diwilayah Rungkut dan sekitarnya.
Salah satu tempat yang disatroni pelaku ini dengan bekal kunci palsupada Selasa, 07 Oktober 2025 sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Rungkut Mejoyo Kec. Rungkut Surabaya yang mana pada saat itu dilokasi tersebut sedang diadakan bazar.
Pelaku yang melihat kondisi bazar sedang ramai, kemudian memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan pencurian terhadap barang berupasepeda motor Yamaha Mio nopol L-5326-DL, yang terparkir disamping toko milik korban DDR.
"Pelaku ini sudah menyiapkan kunci palsu, dan ternyata kondisi lubangkunci kontak sepeda motor milik korban telah rusak hingga dengan mudah dapat menyalakan sepeda motor milik korban," jelas AKP Agus Santoso Kapolsek Rungkut, Jum'at (24/10/2025).
Begitu kendaraan korban dikuasai, kemudian membawanya pergi. Selanjutnya sekira pukul 19.00 WIB saat korban keluar dari dalam toko, baru menyadari bahwa sepeda motor miliknya telah hilang. Korban lalu melaporkan ke Polsek Rungkut Surabaya.
Anggota Reskrim yang mendapatkan laporan dari korban, kemudian melakukan serangkaian giat penyelidikan hingga pada akhirnya pada hari Sabtu, 11 Oktober 2025 sekira pukul 10.30 WIB, pelaku H.S.A berhasil diamankan.
"Setelah mendapat petunjuk dan bukti, kami amankan tersangkabya dirumahnya Jalan Tenggilis Lama Kec. Tenggilis Mejoyo Surabaya," imbuh AKP Agus.
Anggota Reskrim Polsek Rungkut juga menyita barang bukti hasilkejahatannya yaitu Sepeda Motor milik korban Yamaha Mio warnaMERAH. Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku juga mengakui melakukan pencurian dibeberapa tempat dengan hasil, sebanyak 19 kendaraan berbagai jenis.(*)
Editor : Memo News