Maling Motor Rusun Randu Dibekuk. Pelaku Lima Orang, Satu Warga Sekitar

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku curi motor di Polres Tanjung Perak
Pelaku curi motor di Polres Tanjung Perak

i

SURABAYA – Resmob Satreskrim Polres Tanjung Perak mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang beraksi diarea Rusun Randu, Surabaya, pada Selasa, (17/8/2025).

Tersangka bernama MRJ (19) bertugas sebagai eksekutor. Dia dilaporkan oleh korban, warga berinisial NRP (29), yang sepeda motor miliknya Honda Vario 150 telah raib di parkiran dan terekam jelas oleh kamera CCTV.

Berdasarkan hasil analisa rekaman CCTV, Unit IV Resmob berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku. Pada Rabu, 6 Agustus 2025 sekitar pukul 12.47 WIB, polisi berhasil meringkus MR di rumahnya di kawasan Dukuh Bulak Banteng, Surabaya.

Pelaku kemudian digelandang ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih memburu empat pelaku lain yang identitasnya telah diketahui dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan oleh lima orang pelaku yang berkeliling pada malam hari untuk mencari sasaran. Mereka menggunakan sepeda motor dan mengincar lokasi yang sepi.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa salah satu pelaku merupakan warga sekitar yang bertugas sebagai penunjuk target. Setelah target ditentukan, masing-masing pelaku lainnya memiliki peran berbeda," jelas Iptu Suroto, pada Senin (18/08).

Dalam aksinya, pelaku menggunakan kunci T untuk merusak kunci motor. Saat dilakukan penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa kunci T, kaos hitam yang digunakan pelaku saat beraksi, serta dokumen kendaraan korban seperti BPKB, STNK, kunci kontak, dan rekaman CCTV.

“Polisi terus berkomitmen memberantas kejahatan curanmor. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada, selalu mengunci ganda kendaraannya, serta memarkir di tempat yang aman,” tegas Iptu Suroto.

Saat ini, tersangka masih menjalani proses pemeriksaan intensif, sementara pengembangan kasus terus dilakukan untuk membekuk para pelaku lain yang masih buron (*)

Berita Terbaru

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

HR Mengaku Mendapat Pasokan Sabu dari MA…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…

DPO Pencurian 14 Bollard di Kembang Jepun Ditangkap, Kerugian Pemkot Surabaya Capai Rp22 Juta

DPO Pencurian 14 Bollard di Kembang Jepun Ditangkap, Kerugian Pemkot Surabaya Capai Rp22 Juta

Rabu, 14 Okt 2026 10:39 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 10:39 WIB

Daftar pencarian orang (DPO) tersebut diringkus Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan…

Polda Jatim Selidiki Arisan Meow, Kerugian 6 Pelapor Tembus Rp4,07 Miliar

Polda Jatim Selidiki Arisan Meow, Kerugian 6 Pelapor Tembus Rp4,07 Miliar

Selasa, 13 Okt 2026 18:55 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 18:55 WIB

Berkedok arisan Meow memasuki babak baru. Polda Jawa Timur resmi meningkatkan perkara tersebut…

Irjen Pol Dekananto Eko Lantik Wakapolda Jatim dan Pimpin Sertijab Sejumlah Kapolres Jajaran

Irjen Pol Dekananto Eko Lantik Wakapolda Jatim dan Pimpin Sertijab Sejumlah Kapolres Jajaran

Selasa, 13 Okt 2026 18:48 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 18:48 WIB

Pergantian pejabat tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan maupun pemeliharaan Kamtibmas…