Unggah Foto Asusila Pacar Dibawah Umur, Pria Jakarta Dibekuk Polda Jatim

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim ungkap Kasus asusila
Polda Jatim ungkap Kasus asusila

i

SURABAYA - Kasus tindak pidana ITE bermuatan kesusilaan yang melibatkan korban di bawah umur, diungkap Direktorat Siber Subdit II Polda Jawa Timur. Satu tersangka yang tak lain pacar korban diamankan.

Kasubdit II DitresSiber Polda Jatim, Kompol Dr. Nandu Dyanata, menjelaskan, kasus ini bermula pada pertengahan 2024 ketika pelaku berinisial AMA berkenalan dengan korban melalui media sosial. Hubungan keduanya berlanjut intens melalui aplikasi WhatsApp hingga menjalin hubungan jarak jauh (LDR).

“Kedekatan tersebut dimanfaatkan pelaku untuk meminta korban mengirimkan foto dan video bermuatan pornografi. Pelaku mengancam akan menyebarkan konten tersebut jika korban menolak memenuhi permintaannya,” jelas Nandu pada, Jumat (15/08).

Ditambahkan Nandu, pada Mei hingga Juli 2025, karena tidak lagi menerima “konten baru” dari korban, pelaku yang cemburu mengetahui korban memiliki hubungan dengan orang lain akhirnya mengunggah foto dan video asusila itu ke sebuah grup Telegram.

Pihak keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polda Jatim pada 4 Juli 2025. Laporan resmi tercatat pada 7 Juli 2025, dan pelaku AMA, pria kelahiran Solok yang tinggal di Jakarta Selatan, berhasil diamankan.

“Hasil penyelidikan menunjukkan motif pelaku murni karena cemburu, tidak ada tujuan ekonomi. Korban adalah anak berusia 16 tahun, dan selama hubungan tidak pernah bertemu langsung. Semua komunikasi berlangsung via daring,” tegas Nandu.

Saat ini, kasus sudah masuk tahap I dan pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara serta denda hingga Rp6 miliar sesuai UU ITE dan UU Pornografi.

Polda Jatim juga memberikan pendampingan kepada keluarga korban agar aktivitas dan pendidikan korban dapat kembali normal.(*)

Berita Terbaru

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, antara pelaku dan warga…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…

Terduga Pelaku Kerusuhan di Triple X Night Club Surabaya, Polisi Amankan 3 Orang

Terduga Pelaku Kerusuhan di Triple X Night Club Surabaya, Polisi Amankan 3 Orang

Senin, 31 Agu 2026 10:11 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:11 WIB

Tiga terduga pelaku sudah ditangkap Resmob Polrestabes Surabaya…