Unggah Foto Asusila Pacar Dibawah Umur, Pria Jakarta Dibekuk Polda Jatim

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim ungkap Kasus asusila
Polda Jatim ungkap Kasus asusila

i

SURABAYA - Kasus tindak pidana ITE bermuatan kesusilaan yang melibatkan korban di bawah umur, diungkap Direktorat Siber Subdit II Polda Jawa Timur. Satu tersangka yang tak lain pacar korban diamankan.

Kasubdit II DitresSiber Polda Jatim, Kompol Dr. Nandu Dyanata, menjelaskan, kasus ini bermula pada pertengahan 2024 ketika pelaku berinisial AMA berkenalan dengan korban melalui media sosial. Hubungan keduanya berlanjut intens melalui aplikasi WhatsApp hingga menjalin hubungan jarak jauh (LDR).

“Kedekatan tersebut dimanfaatkan pelaku untuk meminta korban mengirimkan foto dan video bermuatan pornografi. Pelaku mengancam akan menyebarkan konten tersebut jika korban menolak memenuhi permintaannya,” jelas Nandu pada, Jumat (15/08).

Ditambahkan Nandu, pada Mei hingga Juli 2025, karena tidak lagi menerima “konten baru” dari korban, pelaku yang cemburu mengetahui korban memiliki hubungan dengan orang lain akhirnya mengunggah foto dan video asusila itu ke sebuah grup Telegram.

Pihak keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polda Jatim pada 4 Juli 2025. Laporan resmi tercatat pada 7 Juli 2025, dan pelaku AMA, pria kelahiran Solok yang tinggal di Jakarta Selatan, berhasil diamankan.

“Hasil penyelidikan menunjukkan motif pelaku murni karena cemburu, tidak ada tujuan ekonomi. Korban adalah anak berusia 16 tahun, dan selama hubungan tidak pernah bertemu langsung. Semua komunikasi berlangsung via daring,” tegas Nandu.

Saat ini, kasus sudah masuk tahap I dan pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara serta denda hingga Rp6 miliar sesuai UU ITE dan UU Pornografi.

Polda Jatim juga memberikan pendampingan kepada keluarga korban agar aktivitas dan pendidikan korban dapat kembali normal.(*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…