Pengoplos LPG Subsidi Diamankan Direskrimsus Polda Jatim, 1 Tersangka Diamankan

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ditreskrimsus Polda Jatim ungkap Kasus LPG oplosan
Ditreskrimsus Polda Jatim ungkap Kasus LPG oplosan

i

SURABAYA- Unit 2 Subdit 4 Direskrimsus Polda Jatim mengungkap aktifitas pengoplosan tabung gas LPG dari 3 kilo bersubsidi ke tabung 12 kilo non subsidi dan diperjualbelikan kembali. Satu pelaku pengoplos diamankan.

Tersangkanya inisial MA berusia 49 tahun asal Malang Jawa Timur. Diamankan berikut barang bukti berupa mobil milik tersangka, 85 tabung 3kilo kosong, 40 tabung 3 kilo isi, 10 tabung 12 kilo kosong,2 tabung 12 kilo isi, 3 buah regulator, timbangan elektrik, 40 segel 12 kilo, 1 plastik segel belas 3kilo.

Kasubdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Damus Asa didampingi Kaur Penum Kompol Gandi menjelaskan, kasus penyalahgunaan tabung gas 3 kilo di Singosari Malang pada 31 Juli 2025 pukul 11.00 wib, berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan jika ada aktivitas dalam sebuah gudang dilakukan kegiatan pengisian tabung gas dari 3 kilo ke 12 kilogram non subsidi.

"Hasil pemeriksaan diakui oleh tersangka aktivitas itu sudah berjalan selama 1 tahun," kata AKBP Damus, Selasa (5/8/2025).

Dalam aktifitasnya tersangka ini membeli tabung gas 3 kilo subsidi ke agen-agen dan juga memiliki pangkalan penjualan gas guna dioplos ke tabung 12 kilo dengan nominal antara 5 sampai 6 tabung gas 12 kilogram.

"Dalam pemeriksaan tersangka juga mengakui, tabung gas oplosan 12 kilo dijual antara 185 ribu sampai 195 ribu diwilayah Malang," imbuh AKBP Damus.

Tersangka akan dijeratPasal 55 UU RI no 2 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi UU RINo 6 tahun 2003 tentang perubahan UU cipta kerja dengan ancaman penjara 6 tahun.(*)

Berita Terbaru

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Barang didapatkan pelaku dari akun Instagram dan diranjau…

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, antara pelaku dan warga…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…