Diamankan Jogoboyo, Tiga Penjudi Kartu Diproses Polsek Gubeng Surabaya dan Ditahan

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga penjudi kartu di Polsek Gubeng
Tiga penjudi kartu di Polsek Gubeng

i

SURABAYA- Tiga pelaku pamain judi kartu yakni, Afif (25) asal Jalan Bokodiyan, Suryowibowo (48) asal Jalan Ngagel Rejo Utara, dan Zaenal (31) asal Jalan Ngagel Rejo Gg Pipo Surabaya kini mendekam didalam sel penjara Polsek Gubeng.

Kanit Reskrim Polsek Gubeng Ipda Dwi Santoso menjelaskan, Satreskrim Polsek Gubeng menerima limpahan kasus perjudian kartu dari tim Jogoboyo 97 Sat Samapta Polrestabes pada, Jumat, 1 Agustus 2025 sekira pukul 03.21 WIB.

"Setelah menjalani pemeriksaan intensif, ketiganya kami tahan dan sudah dijebloskan kedalam penjara," kata Ipda Dwi, Selasa (5/8/2025).

Mereka para pelaku lanjut Kanit Reskrim, akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. Selain ketiganya, turut pula disita barang bukti berupa Uang milik Afif Rp. 125.000, Zaenal, Rp. 210.000, Suryo Rp. 400.000 serta Uang tengah Rp. 315.000. Total uang keseluruhan Rp. 1.050.000. Uang Taruhan sebesar Rp. 5000, 6 kotak kartu Remi, dan 2 sepeda motor Beat, Nopol L 4763 PT serta Supra, Nopol W 2545 HR.

Sebelumnya, tim Jogoboyo Polrestabes Surabaya membekuk tiga pelaku perjudian ketika melaksanakan patroli malam pada,1 Agustus 2025 lalu.

Ketika akan diamankan, para pelaku yang mengetahui ada anggota polisi datang, para pemain kartu tersebut semburat kabur mencoba melarikan diri. Bahkan, beberapa diantaranya ada yang nekat menceburkan diri kedalam sungai.

Polisi kemudian berhasil mengamankan tiga orang yang dijadikan tersangka, dua lainnya sebagai saksi diantaranya, KJ (57) asal Jalan Semolowaru Utara dan NE (26) asal Jalan Kalibokor Lapangan Surabaya.(*)

Berita Terbaru

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…