Soal Sound Horeg di Blitar, Bupati : Jaga Kenyamanan Warga Namun Tetap Kaji Dampak Positif

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi (net)
Ilustrasi (net)

i

BLITAR - Penggunaan sound system berdaya besar atau dikenal sebagai "sound horeg" dalam berbagai kegiatan masyarakat terus menuai sorotan. Pemerintah Kabupaten Blitar menyatakan sikap tegas namun tetap mempertimbangkan sisi positif dari keberadaan sound tersebut.

Bupati Blitar, Rijanto, menegaskan bahwa pihaknya sudah lebih dulu mengambil langkah pengendalian sebelum adanya fatwa atau aturan resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Sebelum ada fatwa dari MUI, kita sudah mengatur dan mengendalikan adanya sound horeg. Kita memang mengeluarkan surat edaran yang mengacu pada keluhan masyarakat,” tegas Rijanto, Senin (21/7/2025).

Menurutnya, pengaturan tersebut meliputi berbagai aspek seperti struktur kegiatan, jumlah perangkat subwoofer, susunan kepanitiaan, hingga tanggung jawab dan pengamanan kegiatan.

“Tampilan yang disuguhkan pun harus memenuhi etika. Bahkan dulu kita sempat punya wacana membuat festival sound horeg, tapi digelar di tempat lapang agar tidak mengganggu masyarakat,” imbuhnya.

Rijanto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar berkomitmen menyesuaikan diri dengan instruksi dari pemerintah pusat maupun pihak berwenang lainnya, sambil terus mengkaji nilai positif yang bisa diambil dari kegiatan tersebut.

“Kita kaji sisi positifnya. Sound horeg ini juga menggerakkan ekonomi masyarakat, terutama pelaku UMKM. Banyak dana yang dihasilkan dan bisa digunakan untuk kepentingan umum, seperti dari tarif parkir penonton,” ujar Bupati.

“Jadi memang kita kaji semuanya, sisi positif kita pertahankan, dan dampak negatifnya kita eliminasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), termasuk dalam persoalan penggunaan sound horeg.

“Jika kegiatan dengan sound system itu mengganggu kenyamanan, merusak, atau bahkan mengganggu kesehatan masyarakat, tentu akan kami tindak lanjuti,” kata AKBP Arif.

Polres Blitar menyatakan akan mengkaji setiap surat pemberitahuan kegiatan yang melibatkan penggunaan sound system, dengan memperhatikan berbagai aspek teknis.

“Penyelenggara akan kami tekankan untuk mematuhi regulasi yang ada. Mulai dari jumlah subwoofer, lokasi kegiatan, waktu pelaksanaan, hingga persetujuan dari masyarakat sekitar. Kalau memang jamnya harus selesai jam 10 malam, ya harus selesai. Kita ingin kegiatan ini tetap berlangsung tertib tanpa mengorbankan kenyamanan warga,” tegas Kapolres.(*)

Berita Terbaru

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, antara pelaku dan warga…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…