SIDOARJO - Menindaklanjuti laporan masyarakat adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Dusun Ngaglik, Desa Sedengan Mijen, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, yang kerap dijadikan lokasi judi sabung ayam, Polsek Krian mendatangi lokasi tersebut.
Dipimpin Kapolsek Krian Kompol I Gede Putu Atma Giri bersama unit Opsnal, didapatkan sejumlah barang bukti satu buah sangkar ayam, 16 ayam jago dan 24 motor.
Sementara puluhan orang yang diduga sebagai pemain judi sabung ayam, melarikan diri setelah mengetahui kedatangan polisi di lokasi TPS.
Polisi lalu membongkar bangunan yang diduga sebagai arena judi sabung ayam tersebut.
Barang bukti sangkar ayam, 16 ayam jago dan 24 motor dibawa ke Mapolsek Krian Polresta Sidoarjo.
"Terhadap barang bukti kini kami amankan di Mapolsek Krian. Sementara kepada semua orang yang melarikan diri atau terlibat di dalam sabung ayam kami himbau untuk menyerahkan diri," ujar Kapolsek Krian Kompol Atma Giri. (*)
Editor : Memo News
Berita Terbaru
Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB
Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB
poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…
Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB
Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, antara pelaku dan warga…
Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB
Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB
Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…
Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB
Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB
JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…
Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB
Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB
Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…
Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB
Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB
menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…