Jual Motor 500 Ribu Pakai Nama Gubernur, 3 Tersangka Ditangkap Polda Jatim

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga tersangka penipuan kasus jual motor atas nama Gubernur Jatim
Tiga tersangka penipuan kasus jual motor atas nama Gubernur Jatim

i

SURABAYA – Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penipuan yang mencatut nama tiga kepala daerah (Gubernur) salah satunya Gubernur Jawa Timur yang namanya dan videonya digunakan sarana penipuan penjualan motor melalui akun tiktok.

Sindikat penipuan tersebut ada tiga pelaku yakni pembuat dan penyebar video deepfake untuk aksi penipuan lewat media sosial.

Tiga pelakunya berinisial ANP (32) warga Jawa Barat, AH (34) warga Jawa Barat, dan P (24) warga Jawa Barat. Ketiga membagi peran dalam melancarkan aksi penipuan dengan video menjual sepeda motor murah itu.

Tersangka ANP bertugas membuat akun media sosial dan mengunggah video penipuan, P menyediakan rekening untuk menampung hasil penipuan, sementara UH berperan sebagai operator WhatsApp untuk memikat korban.

Video palsu tersebut diunggah ke berbagai platform seperti TikTok dan Facebook, lalu korban diarahkan untuk menghubungi akun WhatsApp yang dikelola para pelaku dengan menjual sepeda motor dengan harga miring.

Dalam melancarkan kejahatan ini, para pelaku berhasil mengantongi keuntungan hingga Rp.87.600.000 selama tiga bulan beroperasi di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Maluku Utara dengan 24 korban yang sudah menjalani pemeriksaan.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto menegaskan, pengungkapan kasus ini salah satunya laporan dari pihak Gubernur Jatim serta laporan masyarakat yang mengatasnamakan Gubernur Jawa Timur, Gubernur Jawa Tengah, serta Gubernur Jawa Barat.

“Pihak Gubernur Jatim, pelaporan dilakukan oleh Setiawan yang bekerja di dinas di Jatim,” kata Irjen Nanang Kapolda Jatim, Senin (28/4/2025).

Irjen Pol Nanang menyatakan, para pelaku tidak sekadar memalsukan gambar, tetapi juga memanipulasi suara hingga seolah-olah benar-benar berasal dari pejabat publik. Video palsu tersebut kemudian dijadikan alat untuk menjerat korban agar mentransfer sejumlah uang dengan iming-iming hadiah atau kendaraan bermotor.

Kapolda Jatim menambahkan, penggunaan teknologi deepfake seperti ini sangat berbahaya karena menyasar kepercayaan masyarakat terhadap pejabat negara.

“Hal-hal seperti ini tidak pantas terjadi. Apalagi korbannya adalah pejabat publik yang kredibilitasnya dipertaruhkan. Ini bisa menyebar luas dalam waktu singkat dan mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Cyber Crime Polda Jatim, Kombes Pol R. Bagoes Wibisono, mengungkapkan lebih rinci terkait modus para pelaku.

“Ketiga tersangka ini melakukan penipuan dengan mengatasnamakan suara mirip Gubernur Jawa Timur menggunakan teknologi, menjadi kata-kata assalamualaikum, lalu mengupload video tersebut ke media sosial,” imbuh Bagoes.

Dari ungkap kasus ini, Polda Jatim mengamankan berbagai barang bukti, antara lain satu unit handphone, akun Facebook, akun Gmail, sejumlah video manipulatif, serta uang tunai sebesar Rp43.792.000.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1), serta Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.(*)

Berita Terbaru

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Barang didapatkan pelaku dari akun Instagram dan diranjau…

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, antara pelaku dan warga…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…