Jual Motor 500 Ribu Pakai Nama Gubernur, 3 Tersangka Ditangkap Polda Jatim

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga tersangka penipuan kasus jual motor atas nama Gubernur Jatim
Tiga tersangka penipuan kasus jual motor atas nama Gubernur Jatim

i

SURABAYA – Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penipuan yang mencatut nama tiga kepala daerah (Gubernur) salah satunya Gubernur Jawa Timur yang namanya dan videonya digunakan sarana penipuan penjualan motor melalui akun tiktok.

Sindikat penipuan tersebut ada tiga pelaku yakni pembuat dan penyebar video deepfake untuk aksi penipuan lewat media sosial.

Tiga pelakunya berinisial ANP (32) warga Jawa Barat, AH (34) warga Jawa Barat, dan P (24) warga Jawa Barat. Ketiga membagi peran dalam melancarkan aksi penipuan dengan video menjual sepeda motor murah itu.

Tersangka ANP bertugas membuat akun media sosial dan mengunggah video penipuan, P menyediakan rekening untuk menampung hasil penipuan, sementara UH berperan sebagai operator WhatsApp untuk memikat korban.

Video palsu tersebut diunggah ke berbagai platform seperti TikTok dan Facebook, lalu korban diarahkan untuk menghubungi akun WhatsApp yang dikelola para pelaku dengan menjual sepeda motor dengan harga miring.

Dalam melancarkan kejahatan ini, para pelaku berhasil mengantongi keuntungan hingga Rp.87.600.000 selama tiga bulan beroperasi di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Maluku Utara dengan 24 korban yang sudah menjalani pemeriksaan.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto menegaskan, pengungkapan kasus ini salah satunya laporan dari pihak Gubernur Jatim serta laporan masyarakat yang mengatasnamakan Gubernur Jawa Timur, Gubernur Jawa Tengah, serta Gubernur Jawa Barat.

“Pihak Gubernur Jatim, pelaporan dilakukan oleh Setiawan yang bekerja di dinas di Jatim,” kata Irjen Nanang Kapolda Jatim, Senin (28/4/2025).

Irjen Pol Nanang menyatakan, para pelaku tidak sekadar memalsukan gambar, tetapi juga memanipulasi suara hingga seolah-olah benar-benar berasal dari pejabat publik. Video palsu tersebut kemudian dijadikan alat untuk menjerat korban agar mentransfer sejumlah uang dengan iming-iming hadiah atau kendaraan bermotor.

Kapolda Jatim menambahkan, penggunaan teknologi deepfake seperti ini sangat berbahaya karena menyasar kepercayaan masyarakat terhadap pejabat negara.

“Hal-hal seperti ini tidak pantas terjadi. Apalagi korbannya adalah pejabat publik yang kredibilitasnya dipertaruhkan. Ini bisa menyebar luas dalam waktu singkat dan mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Cyber Crime Polda Jatim, Kombes Pol R. Bagoes Wibisono, mengungkapkan lebih rinci terkait modus para pelaku.

“Ketiga tersangka ini melakukan penipuan dengan mengatasnamakan suara mirip Gubernur Jawa Timur menggunakan teknologi, menjadi kata-kata assalamualaikum, lalu mengupload video tersebut ke media sosial,” imbuh Bagoes.

Dari ungkap kasus ini, Polda Jatim mengamankan berbagai barang bukti, antara lain satu unit handphone, akun Facebook, akun Gmail, sejumlah video manipulatif, serta uang tunai sebesar Rp43.792.000.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1), serta Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.(*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…