Bidpropam Polda Jatim Vonis Pecat Polisi Pacitan Pelaku Pemerkosa Tahanan

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast

i

SURABAYA - Oknum Polres Pacitan yang terbukti mencabuli dan menyetubuhi korban yang merupakan tahanan wanita kini sudah dilakukan pemecatan atau PTDH. Oknum itu inisial Aiptu LC.

Ptdh terhadap LC dilakukan setelah oknum yang menjabat Kanit initerbukti melakukan pencabulan dan melanggar sejumlah aturan Polri.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, pemecatan dilakukan usai hasil sidang pelanggaran kode etik terhadap LC pasca dilaporkan pada 12 April 2025. Akhirnya, Bidpropam Polda Jatim menjatuhkan vonis PTDH pada LC.

"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," jelas Jules di Mapolda Jatim, Kamis (24/4/2025).

Jules memastikan LC terbukti melakukan perbuatan tercela. Menurutnya, sanksi PTDH yang dimaksud adalah pemecatan, bukan menghentikan dari jabatannya maupun dipindahtugaskan.

Pemberhentian tidak dengan hormat tersebut berdasarkan hasil sidang komisi etik tim Polri di Polda Jatim yang dilakukan tanggal 23 April 2025, ada beberapa poin yang juga telah diputuskan. LC dinilai terbukti melakukan pelanggaran perbuatan tercela.

Setelah putusan tersebut, LC langsung ditahan di Rutan Dittahti Polda Jatim. Ia memastikan LC ditahan sesuai kasus pidana lain.

"Mulai tanggal 12 April sejak pelaporan oleh saudari PW sampai dengan 23 April 2025. Jadi, hari Rabu kemarin (LC) sudah menjalani keputusan yang terakhir (ditahan di Dittahti Polda Jatim). Ketiga adalah pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri atau kita kenal dengan PTDH, atau lebih kita kenal juga adalah pemecatan kepada saudara LC," pungkas Kabid Humas.(*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…