Keluarga Kasus Pencurian Datangi Polsek Sukolilo, Bantah Sogok Uang 25 Juta

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Irfandi dan Supar menunjukkan surat pernyataan
Irfandi dan Supar menunjukkan surat pernyataan

i

SURABAYA- Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya didatangi oleh dua keluarga dari tersangka kasus pencurian motor (curanmor) yang saat ini mendekam dalam penjara, mereka keluarga tersangka Abdul Latif (26) dan Behrul Alim (19) warga Robatal, Sampang, Madura. Kedatangan Irfandi saudara kandung dari tersangka Behrul Alim dan Supar, saudara ipar dari Abdul Latif pada, Rabu (16/4/2025) malam tersebut setelah viral terkait adanya pemberitaan jika mereka telah membayar (sogok) sejumlah uang ke Reskrim Polsek Sukolilo.

Dalam pemberitaan dikatakan jika saat kedua tersangka ditangkap oleh Polsek Sukolilo karena mencuri motor, dalam laci depan motor PCX juga ditemukan bong alat sabu dalam bungkus mie sedap dan mereka diminta membayar 25 juta.

Supar, saudara ipar dari Abdul mengatakan, jika dalam pemberitaan itu semua tidak benar dan mengarah ke fitnah. Kedua keluarga ini sebelumnya tak pernah bertemu dengan Kanit Reskrim apalagi menyerahkan uang langsung seperti dalam pemberitaan.

"Saya tidak ada keluarga yang inisialnya AH, dan saya juga berani bersaksi, bersumpah jika tidak ada pemberian uang, dan adik saya masih dalam penjara," jelas Supar di Mapolsek Sukolilo, Rabu (16/4/2025) malam.

Supar juga merinci jika tidak mempunyai tetangga AH, dan semua keluarganya, warga tidak ada yang tahu jika saudaranya ditangkap polisi. Baru setelah pemberian viral, warga setempat mengetahui jika adik mereka tertangkap.

"Saya sudah membuat surat pernyataan, jika diperlukan saya siap dipanggil memberikan keterangan yang sebenarnya," imbuh Supar.

Sementara itu, Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Putera Negara menjelaskan, anggotanya memang menangani kasus pencurian motor dan dalam pemberitaan ditulis jika menerima uang 25 juta. Setelah diklarifikasi ke Kanit dan juga mendatangkan pihak keluarga tersangka, tuduhan tersebut tidak benar.

"Dikatakan ada salah satu pihak keluarga menemui Kanit kami itu tidak benar, yang jelas kami menangani semua kasus itu sudah sesuai aturan, dan tadi sudah konfirmasi langsung pihak keluarga yang datang ke Mapolsek memberikan keterangan," kata Kompol Made.

Kompol Made juga sudah menegaskan jika anggota dalam menangani kasus harus tegak lurus tidak boleh main-main dan jika ada pemberitaan setidaknya dikonfirmasikan lebih dahulu ke Kapolsek ataupun Kanit dan tidak seperti dalam kasus ini.

Ketika ditanya apakah nantinya akan memanggil media yang menulis dalam berita tersebut, Kapolsek mengatakan jika anggota sudah memanggil yang bersangkutan namun masih belum dapat hadir.

"Anggota kita juga sudah panggil yang menulis namun belum hadir guna klarifikasi pemberitaan, dan saat dihubungi lewat HP juga tidak diangkat. Nantinya jika belum ada klarifikasi, kami akan layangkan surat keberatan terkait pemberitaan yang menyudutkan dan tidak benar ini," pungkas Kapolsek.(*)

Berita Terbaru

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

HR Mengaku Mendapat Pasokan Sabu dari MA…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…