Keluarga Kasus Pencurian Datangi Polsek Sukolilo, Bantah Sogok Uang 25 Juta

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Irfandi dan Supar menunjukkan surat pernyataan
Irfandi dan Supar menunjukkan surat pernyataan

i

SURABAYA- Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya didatangi oleh dua keluarga dari tersangka kasus pencurian motor (curanmor) yang saat ini mendekam dalam penjara, mereka keluarga tersangka Abdul Latif (26) dan Behrul Alim (19) warga Robatal, Sampang, Madura. Kedatangan Irfandi saudara kandung dari tersangka Behrul Alim dan Supar, saudara ipar dari Abdul Latif pada, Rabu (16/4/2025) malam tersebut setelah viral terkait adanya pemberitaan jika mereka telah membayar (sogok) sejumlah uang ke Reskrim Polsek Sukolilo.

Dalam pemberitaan dikatakan jika saat kedua tersangka ditangkap oleh Polsek Sukolilo karena mencuri motor, dalam laci depan motor PCX juga ditemukan bong alat sabu dalam bungkus mie sedap dan mereka diminta membayar 25 juta.

Supar, saudara ipar dari Abdul mengatakan, jika dalam pemberitaan itu semua tidak benar dan mengarah ke fitnah. Kedua keluarga ini sebelumnya tak pernah bertemu dengan Kanit Reskrim apalagi menyerahkan uang langsung seperti dalam pemberitaan.

"Saya tidak ada keluarga yang inisialnya AH, dan saya juga berani bersaksi, bersumpah jika tidak ada pemberian uang, dan adik saya masih dalam penjara," jelas Supar di Mapolsek Sukolilo, Rabu (16/4/2025) malam.

Supar juga merinci jika tidak mempunyai tetangga AH, dan semua keluarganya, warga tidak ada yang tahu jika saudaranya ditangkap polisi. Baru setelah pemberian viral, warga setempat mengetahui jika adik mereka tertangkap.

"Saya sudah membuat surat pernyataan, jika diperlukan saya siap dipanggil memberikan keterangan yang sebenarnya," imbuh Supar.

Sementara itu, Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Putera Negara menjelaskan, anggotanya memang menangani kasus pencurian motor dan dalam pemberitaan ditulis jika menerima uang 25 juta. Setelah diklarifikasi ke Kanit dan juga mendatangkan pihak keluarga tersangka, tuduhan tersebut tidak benar.

"Dikatakan ada salah satu pihak keluarga menemui Kanit kami itu tidak benar, yang jelas kami menangani semua kasus itu sudah sesuai aturan, dan tadi sudah konfirmasi langsung pihak keluarga yang datang ke Mapolsek memberikan keterangan," kata Kompol Made.

Kompol Made juga sudah menegaskan jika anggota dalam menangani kasus harus tegak lurus tidak boleh main-main dan jika ada pemberitaan setidaknya dikonfirmasikan lebih dahulu ke Kapolsek ataupun Kanit dan tidak seperti dalam kasus ini.

Ketika ditanya apakah nantinya akan memanggil media yang menulis dalam berita tersebut, Kapolsek mengatakan jika anggota sudah memanggil yang bersangkutan namun masih belum dapat hadir.

"Anggota kita juga sudah panggil yang menulis namun belum hadir guna klarifikasi pemberitaan, dan saat dihubungi lewat HP juga tidak diangkat. Nantinya jika belum ada klarifikasi, kami akan layangkan surat keberatan terkait pemberitaan yang menyudutkan dan tidak benar ini," pungkas Kapolsek.(*)

Berita Terbaru

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Barang didapatkan pelaku dari akun Instagram dan diranjau…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…