Razia Kafe di Jalan Tambak Wedi Suramadu, Terbukti Jual Miras Diamankan Puluhan Botol

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Razia cafe Tambak Wedi Suramadu
Razia cafe Tambak Wedi Suramadu

i

SURABAYA- Petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Kenjeran, TNI, Satpol PP, serta aparatur kecamatan dan kelurahan Tambak Wedi, menggelar operasi penertiban tempat hiburan yang masih menjual minuman keras (miras) selama bulan suci Ramadan.

Dalam operasi tersebut, petugas menyisir beberapa lokasi yang diduga masih menjual miras secara ilegal. Hasilnya, puluhan botol miras berbagai merek berhasil disita dari sejumlah tempat hiburan malam. Selain itu, petugas juga mengamankan empat wanita dan satu pria yang tidak dapat menunjukkan identitas diri (KTP).

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, ini berlangsung pada Sabtu (22/3/2025) malam hingga dini hari di wilayah Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Tim kemudian bergerak ke beberapa titik yang menjadi target operasi.

Di Cafe Nona, petugas menemukan dan menyita 8 botol bir merek Singaraja. Sementara itu, di Cafe Rindu, ditemukan 23 botol bir Guinness, 1 botol anggur merah, dan 1 botol minuman keras jenis pincer. Razia berlanjut ke Warung Cafe 72, di mana petugas menyita 1 botol bir Guinness dan 1 botol arak.

Secara keseluruhan, 34 botol miras berbagai jenis berhasil disita dalam operasi ini. Seluruh barang bukti langsung diamankan oleh Satpol PP Kota Surabaya untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.

Selain menyita miras, petugas juga mendapati empat wanita dan satu pria tanpa identitas (KTP) di lokasi razia. Mereka langsung diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

"Operasi ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif selama Ramadan. Kami ingin memastikan wilayah Kenjeran tetap aman dan tertib, terutama selama bulan suci ini. Penjualan miras secara ilegal sangat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," tutur, Kompol Yuyus, pada Minggu (23/03).

Sementara itu Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto juga mengimbau kepada para pelaku usaha untuk menghormati peraturan yang berlaku dan tidak menjual minuman keras selama Ramadan.

Hasil dari operasi ini menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap aturan masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, Polsek Kenjeran dan Satpol PP akan terus melakukan patroli dan razia serupa guna memastikan wilayah tetap kondusif.

"Kami akan terus melakukan pemantauan dan razia rutin untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran serupa. Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya tempat yang masih menjual miras secara ilegal," tambah Iptu Suroto.

Operasi gabungan ini merupakan langkah konkret untuk menegakkan ketertiban selama Ramadan. Dengan adanya razia ini, diharapkan masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan nyaman tanpa terganggu oleh aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban selama bulan suci ini. (*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…