Korban Penggelapan di Polsek Sukolilo : Mobil Saya Dikembalikan Sesuai Harga dan Kami Damai

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korban Handoko dan istrinya
Korban Handoko dan istrinya

i

SURABAYA- Terkait berita dugaan praktik suap di Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya, yang dituding menerima uang sebesar Rp 170 juta untuk menghentikan proses hukum terhadap tiga tersangka kasus penggelapan mobil, langsung dibantah oleh korban dan juga pelakunya.

Pemilik mobil Handoko Wibisono (66) warga Putro Agung 2 Surabaya menampik semua pemberitaan jika uang dalam kasus penggelapan mobil itu mencapai 170 juta.

Korban pemilik mobil ini meyakinkan media ini jika kasusnya sudah selesai secara damai kekeluargaan di Polsek Sukolilo. Handoko pun berterima kasih kepada Polisi yang telah menyelesaikan kasusnya.

Kompensasi Pengembalian Mobil.

Handoko pemilik mobil yang digelapkan oleh para pelaku mengaku memdapatkan uang pengganti sesuai harga mobil yakni 95 juta rupiah. Namun korban baru menerima uang 90 juta dan sisanya akan dibayarkan kemudian oleh Kosim.

Nilai uang tersebut disepakati dan ditandatangani oleh para pelaku dan korban di Polsek Sukolilo. Disana pula korban menerima kompensasi 90 juta rupiah.

"Saya sudah menerima uang sesuai harga mobil yakni 95 juta dan masih saya terima 90 juta. Dan masalah ini sudah damai selesai," kata Handoko, dirumahnya, Rabu (19/3/2025) malam.

Sumber Dana Sebesar 145 Juta.

Setelah keempat tersangka penggelapan diamankan mereka, Kosim, Indah, Fadli dan Agus lalu timbulan kesempatan mereka untuk patungan dana guna mengembalikan barang milik korban.

Setelah patungan, terkumpulah dana sejumlah 145 juta rupiah, dan saat mediasi di Polsek Sukolilo mereka bawa. Kemudian diserahkanlah uang 90 juta kepada Handoko dan yang 50 juta diberikan kepada Kosim oleh kepolisian sebagai ganti uangnya yang telah terpakai.

Kosim kepada media ini bercerita jika dirinya diamankan dan sempat ditahan. Ia juga sebelumnya sudah mengeluarkan uang pribadinya sebesar 50 juta guna mencari keberadaan mobil.

"Itu uang pribadi saya sebesar 50 juta rupiah," kata Kosim.

Pada saat empat tersangka berhasil dibekuk oleh Reskrim Polsek Sukolilo, kemudian korban dipanggil dan diajak untuk mediasi penyelesaian masalah.

Sementara itu, Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Putra Negara membenarkan adanya laporan korban penggelapan dan anggotanya sudah mengamankan empat orang diduga pelakunya.

"Benar, sudah diamankan para pelaku dan sudah dilaksanakan mediasi, pelaku komitmen mengembalikan barang milik korban," kata Kompol I Made.

Dari para pelaku kemudian terkumpul uang sejumlah 145 Juta, dari jumlah tersebut diberikan kepada korban sebagai kompensasi sebesar 95 juta. Dan sisanya dikembalikan kepada Kosim. Mereka kemudian membuat kesepakatan damai atau Restorasi Justine (RJ) di Polsek Sukolilo.(*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…