Gasak Dua Motor di area Kuliner, Dua Bandit Dibekuk Polsek Genteng

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua maling motor di Polsek Genteng
Dua maling motor di Polsek Genteng

i

SURABAYA – Dua bandit motor, MS (32) asal Jalan Sidonipah Surabaya dan SA (32) asal Jalan Kedung Mangu Surabaya diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Genteng.

Keduanya adalah pelaku curanmor spesialis kunci T dan pernah beraksi di kawasan pusat kuliner Jalan Kusuma Bangsa. Keduanya mempunyai peran masing-masing saat aksi, MS bagian mengawasi situasi, sementara bagian eksekusi menggunakan alat Kunci T adalah SA.

Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K., digelar, menjelaskan bahwa kedua pelaku melakukan aksinya dengan modus operandi yang sama, yaitu menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak motor korban.

"Dengan modal kunci T, aksi pertama dilakukan pada Jumat, 3 Januari 2025, sekitar pukul 17.45 WIB di sebuah rumah makan di Jalan Kusuma Bangsa. Korban, Y.K. (47), kehilangan sepeda motor Honda Scoopy miliknya saat diparkir di halaman rumah makan," katanya, Selasa (18/3/2025).

Aksi kedua berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah kantor Tenant, Jalan Kusuma Bangsa. Korban, S.D. (53), seorang petugas keamanan, kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya yang diparkir di teras.

"Kedua pelaku beraksi di lokasi yang berdekatan, memanfaatkan kelengahan korban yang sedang bekerja atau beristirahat," jelas AKP Grandika.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan pelaku sebagai sarana beraksi.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat," tegas AKP Grandika.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraan, terutama di tempat-tempat umum. Kapolsek Genteng pun senantiasa mengimbau agar masyarakat memasang kunci ganda atau menggunakan pengaman tambahan untuk mencegah aksi curanmor.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(*)

Berita Terbaru

Penyandang Down Syndrome Tewas, Polrestabes Surabaya Dalami Peristiwa, Sejumlah Saksi Diperiksa

Penyandang Down Syndrome Tewas, Polrestabes Surabaya Dalami Peristiwa, Sejumlah Saksi Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 17:47 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:47 WIB

SURABAYA – Terkait Tewasnya anak disabilitas berusia 10 tahun berinisial Z penyandang down syndrome asal Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, terus didalami oleh P…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

HR Mengaku Mendapat Pasokan Sabu dari MA…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…

Kampung Kunti Sidotopo Digrebek, Polisi Amankan Sejumlah Orang dan Temukan Indikasi Peredaran Narkoba

Kampung Kunti Sidotopo Digrebek, Polisi Amankan Sejumlah Orang dan Temukan Indikasi Peredaran Narkoba

Rabu, 14 Okt 2026 13:20 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 13:20 WIB

Puluhan orang yang diduga gunakan sabu jalani tes Urine…