Makan Sahur Dijambret, Satu dari Dua Pelakunya Bonyok Diamankan Polsek Sukomanunggal

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satu pelaku yang selamat dari amukan warga
Satu pelaku yang selamat dari amukan warga

i

SURABAYA - Aksi kejar-kerjaran terjadi antara anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal dengan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) jambret yang meresahkan warga Surabaya.

Dalam kejadian yang berlangsung pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, dua pelaku berhasil diamankan usai menarik paksa tas korban, IF bersama temannya, RD, yang baru saja selesai membeli makan sahur di daerah Manukan.

Warga yang geram sempat menghakimi pelaku yang tertangkap. Beruntung, petugas Polsek Sukomanunggal segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa.

Tersangka yang mengalami luka di kepala kemudian dibawa ke RS Muji Rahayu Manukan untuk mendapatkan perawatan medis, sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kejadiannya, saat dua korban melintas di perempatan Jalan Tanjungsari, mereka dipepet oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Vario merah tanpa plat nomor.

Salah satu pelaku langsung menarik tas milik korban dan berusaha melarikan diri.

Tidak tinggal diam, RD mengejar pelaku sambil berteriak "jambret" dan didengar anggota patroli. Aksi kejar-kejaran terjadi tim opsnal Reskrim Polsek Sukomanunggal yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda EKo Yudha.

Polisi mengejar hingga perempatan Jalan Tanjungsari, disanalah R berhasil menabrakkan motornya ke motor pelaku. Satu pelaku, RPW (19), berhasil diamankan, sementara pelaku lainnya, AMSD (19) sempat melarikan diri.

Pelaku yang sempat melarikan diri, AMSD (19) pun berhasil diamankan pula oleh tim opsnal reskrim Sukomanunggal.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah tas cangklong warna pink kombinasi putih milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah tanpa plat nomor yang digunakan pelaku dalam aksinya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 2.500.000,-.

Kapolsek Sukomanunggal, KOMPOL ZAINUR ROFIK, SH., didampingi Kanit Reskrim Ipda Eko Yudha Prasetyo, SH., menyatakan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku yang melarikan diri dan mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Keduanya terancam pasal 365 KUHP.

"Kami mengapresiasi keberanian korban dan warga yang membantu menangkap pelaku. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berada di jalan, terutama pada malam hari," ujar Kompol Zainur Rofik, Jumat (7/3/2025).

Kasus ini menjadi bukti bahwa sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Polsek Sukomanunggal berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memberantas segala bentuk tindak kejahatan.(*)

Berita Terbaru

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

SURABAYA- Pernah dipenjara kasus narkoba dan bebas pada tahun 2023 tak membuat jera wanita di Surabaya ini. Dia kembali nekat berbisnis barang terlarang dua…

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…