Kurir Wanita asal Kebonsari Dibekuk Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pengedar narkotika sabu di Polrestabes Surabaya
Pelaku pengedar narkotika sabu di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Seorang wanita tiba-tiba diamankan Polisi pada Senin, 17 Februari 2025 sekira pukul 19.30 WIB, dari dalam rumah Jalan Kebonsari Kel. Jambangan Surabaya.

Wanita yang merupakan driver ojek online itu inisial, DAC (28) ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah diduga menjadi pengedar atau kurir narkotika diwilayah Surabaya.

Dalam penggeledahan, anggota menemukan sedikitnya 15 (lima belas) bungkus plastik klip berisi Kristal warna Putih dengan berat Netto total ± 6,372 gram.

Menurut Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah Irawan menjelaskan awal mula penangkapan dan pengungkapan ini berawal Senin 17 Februari 2025 sekira pukul 19.30 WIB, setelah mendalami informasi yang masuk dari masyarakat terkait adanya peredaran barang haram.

"Anggota kemudian mendatangi rumah Jalan Kebonsari Kebonsari Kel. Jambangan Surabaya hingga dilakukan penangkapan terhadap Tersangka ini," kata AKBP Suria, Kamis (6/3/2025).

Kemudian, lanjut perwira dua melati dipundak ini, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut berupa sabu yang diakui milik serta dalam kekuasaan Tersangka.

Dari hasil introgasi, tersangka mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu dari R alias B (DPO) yang dikirim pada, Minggu 16 Februari 2025 sekira pukul 20.00 Wib dengan diranjau.

"Pelaku mengambil ranjau di pinggir Jalan depan Terminal Mojoagung Jombang sebanyak 1 poket seberat ± 7 gram," imbuh Kasat.

Tersangka ini juga mengaku sudah 5 kali mendapatkan Narkotika jenis Sabu untuk diedarkan kembali sesuai perintah Saudara R alias B (DPO) dan mendapatkan imbalan sebesar Rp 50.000, sampai dengan Rp 200.000.

Selain sabu polisi juga menyita, buku catatan, 1 pak plastik klip, timbangan elektrik, uang tunai Rp. 100.000, sekrop dari sedotan plastik, 1 kotak bekas tempat kosmetik dan HP.

Tersangka ini akan dijerat denganPasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…

Kampung Kunti Sidotopo Digrebek, Polisi Amankan Sejumlah Orang dan Temukan Indikasi Peredaran Narkoba

Kampung Kunti Sidotopo Digrebek, Polisi Amankan Sejumlah Orang dan Temukan Indikasi Peredaran Narkoba

Rabu, 14 Okt 2026 13:20 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 13:20 WIB

Puluhan orang yang diduga gunakan sabu jalani tes Urine…

DPO Pencurian 14 Bollard di Kembang Jepun Ditangkap, Kerugian Pemkot Surabaya Capai Rp22 Juta

DPO Pencurian 14 Bollard di Kembang Jepun Ditangkap, Kerugian Pemkot Surabaya Capai Rp22 Juta

Rabu, 14 Okt 2026 10:39 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 10:39 WIB

Daftar pencarian orang (DPO) tersebut diringkus Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan…