Polrestabes Surabaya Bekuk Wanita yang Bantu Suami Jualan Narkoba

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasutri tersangkut kasus Narkotika
Pasutri tersangkut kasus Narkotika

i

SURABAYA- Seorang wanita di Surabaya nekat membantu suaminya dalam mengedarkan barang terlarang berupa narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya pun kini mendekam dalam jeruji besi penjara di Mapolrestabes Surabaya.

Tersangkanya, AA (42) asal Dukuh Harum Kec. Megaluh Kab. Jombang dan RR (36) istri AA warga Jalan Sidotopo Sekolahan Gg. 3 Surabaya.

Dari pasangan suami istri ini, anggota mengamankan barang bukti Sabu dalam 20 bungkus seberat netto 3,811 gram.

Ditangkapnya wanita yang bantu suami ini berawal pada, Jum’at, 13 Desember 2024 sekira pukul 23.30 WIB. Anggota menindaklanjuti informasi warga dan menggrebek rumah di Jalan Sidotopo Sekolahan Gg. 3, Kec. Semampir Surabaya.

"Disana, kita melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang diakui milik serta berada dalam penguasaan keduanya," jelas AKBP Suria Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Sabtu (11/1/2025).

Dari hasil interogasi bahwa kedua Tersangka memperoleh barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu dari inisial M alias UN (DPO) pada Jum’at, 13 Desember 2024 sekira pukul 21.00 Wib.

Sabu didapatkan didaerah Bulak Banteng Surabaya seharga Rp. 2.500.000, dengan tujuan dijual kembali dengan harga perpoket Rp. 100.000, hingga Rp. 200.000.

"Selain itu, kedua tersangka juga mendapatkan keuntungan berupa menggunakan Sabu secara cuma-cuma," imbuh Kasat AKBP Suria.

Dalam menjalankan bisnis ini, meraka para tersangka mengaku baru dua kali ini menerima Narkotika jenis Sabu dari saudari M.

Pasutri ini akan ditindak pidana dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Subs atau Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pengembangan karier," jelas Abast…