Polrestabes Surabaya Bekuk Wanita yang Bantu Suami Jualan Narkoba

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasutri tersangkut kasus Narkotika
Pasutri tersangkut kasus Narkotika

i

SURABAYA- Seorang wanita di Surabaya nekat membantu suaminya dalam mengedarkan barang terlarang berupa narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya pun kini mendekam dalam jeruji besi penjara di Mapolrestabes Surabaya.

Tersangkanya, AA (42) asal Dukuh Harum Kec. Megaluh Kab. Jombang dan RR (36) istri AA warga Jalan Sidotopo Sekolahan Gg. 3 Surabaya.

Dari pasangan suami istri ini, anggota mengamankan barang bukti Sabu dalam 20 bungkus seberat netto 3,811 gram.

Ditangkapnya wanita yang bantu suami ini berawal pada, Jum’at, 13 Desember 2024 sekira pukul 23.30 WIB. Anggota menindaklanjuti informasi warga dan menggrebek rumah di Jalan Sidotopo Sekolahan Gg. 3, Kec. Semampir Surabaya.

"Disana, kita melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang diakui milik serta berada dalam penguasaan keduanya," jelas AKBP Suria Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Sabtu (11/1/2025).

Dari hasil interogasi bahwa kedua Tersangka memperoleh barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu dari inisial M alias UN (DPO) pada Jum’at, 13 Desember 2024 sekira pukul 21.00 Wib.

Sabu didapatkan didaerah Bulak Banteng Surabaya seharga Rp. 2.500.000, dengan tujuan dijual kembali dengan harga perpoket Rp. 100.000, hingga Rp. 200.000.

"Selain itu, kedua tersangka juga mendapatkan keuntungan berupa menggunakan Sabu secara cuma-cuma," imbuh Kasat AKBP Suria.

Dalam menjalankan bisnis ini, meraka para tersangka mengaku baru dua kali ini menerima Narkotika jenis Sabu dari saudari M.

Pasutri ini akan ditindak pidana dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Subs atau Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

Jatanras Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Terduga Bandit Motor, Keduanya Tiba di Mapolrestabes dengan Kaki Terluka

Jatanras Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Terduga Bandit Motor, Keduanya Tiba di Mapolrestabes dengan Kaki Terluka

Kamis, 15 Okt 2026 18:11 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:11 WIB

Satu aksinya yakni terekam gasak motor Beat Hitam nopol S 2694 EAB diparkiran optik jalan HR Muhamad…

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…

Kampung Kunti Sidotopo Digrebek, Polisi Amankan Sejumlah Orang dan Temukan Indikasi Peredaran Narkoba

Kampung Kunti Sidotopo Digrebek, Polisi Amankan Sejumlah Orang dan Temukan Indikasi Peredaran Narkoba

Rabu, 14 Okt 2026 13:20 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 13:20 WIB

Puluhan orang yang diduga gunakan sabu jalani tes Urine…