Polrestabes Surabaya Bekuk Wanita yang Bantu Suami Jualan Narkoba

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasutri tersangkut kasus Narkotika
Pasutri tersangkut kasus Narkotika

i

SURABAYA- Seorang wanita di Surabaya nekat membantu suaminya dalam mengedarkan barang terlarang berupa narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya pun kini mendekam dalam jeruji besi penjara di Mapolrestabes Surabaya.

Tersangkanya, AA (42) asal Dukuh Harum Kec. Megaluh Kab. Jombang dan RR (36) istri AA warga Jalan Sidotopo Sekolahan Gg. 3 Surabaya.

Dari pasangan suami istri ini, anggota mengamankan barang bukti Sabu dalam 20 bungkus seberat netto 3,811 gram.

Ditangkapnya wanita yang bantu suami ini berawal pada, Jum’at, 13 Desember 2024 sekira pukul 23.30 WIB. Anggota menindaklanjuti informasi warga dan menggrebek rumah di Jalan Sidotopo Sekolahan Gg. 3, Kec. Semampir Surabaya.

"Disana, kita melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang diakui milik serta berada dalam penguasaan keduanya," jelas AKBP Suria Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Sabtu (11/1/2025).

Dari hasil interogasi bahwa kedua Tersangka memperoleh barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu dari inisial M alias UN (DPO) pada Jum’at, 13 Desember 2024 sekira pukul 21.00 Wib.

Sabu didapatkan didaerah Bulak Banteng Surabaya seharga Rp. 2.500.000, dengan tujuan dijual kembali dengan harga perpoket Rp. 100.000, hingga Rp. 200.000.

"Selain itu, kedua tersangka juga mendapatkan keuntungan berupa menggunakan Sabu secara cuma-cuma," imbuh Kasat AKBP Suria.

Dalam menjalankan bisnis ini, meraka para tersangka mengaku baru dua kali ini menerima Narkotika jenis Sabu dari saudari M.

Pasutri ini akan ditindak pidana dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Subs atau Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…