Resmob Surabaya Bekuk Residivis yang Mengaku Dua Kali Dipenjara Curi Motor

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Residivis pencuri motor yang ditangkap Unit Resmob Surabaya
Residivis pencuri motor yang ditangkap Unit Resmob Surabaya

i

SURABAYA- Pencurian kendaraan bermotor di Jalan Raya Rungkut Asri Kota Surabaya pada Senin, 01 Juli 2024 Viral di media sosial setelah korbannya mengupload dan menuai banyak komentar dari netizen.

Selain itu korban juga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rungkut Surabaya dengan harapan pelaku dapat segera ditangkap.

Adanya informasi laporan serta viralnya rekaman video di media sosial terkait pencurian kendaraan bermotor tersebut unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi kejadian.

Di lokasi Unit Resmob menggali keterangan dari beberapa saksi-saksi, selain mempelajari rekaman kamera CCTV yang merekam jelas wajah ketika pelakunya.

Usai diselidiki dan melakukan profiling terduga pelaku akhirnya teridentifikasi dan langsung dilakukan penyelidikan hingga diketahui keberadaannya.

"Tersangkanya inisial MNC (27) asal Jalan Mulyorejo Surabaya itu dapat diamankan tak jauh dari tempat tinggalnya," kata AKBP Aris Purwanto Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Senin (23/12/2024).

Lanjut AKBP Aris, selain itu, MNC ini juga mengakui pernah mencuri motor didepan rumah kos Jalan Keputih Surabaya, pada Minggu, 13 Oktober 2024 lalu.

Dari MNC ini, anggota menyita barang bukti, Fotocopy STNK Honda Beat, warna hitam, Nopol W-4118-ZV, kunci letter T, 2 mata kunci, rekaman CCTV ditempat kejadian, celana jins pelaku saat beraksi dan tas selempang pelaku saat beraksi.

Modus operandi yang dilakukan pelaku ini, dia beraksi seorang diri, dengan cara berkeliling disekitar kota Surabaya dengan berjalan kaki.

Setiap langkahnya itu, pelaku sambil mencari sasaran motor untuk disikat. Saat menemukan sasaran kendaraan milik korban yang lengah, pelaku merusak rumah kunci menggunakan kunci T.

Setelah berhasil mengambil motor korban, pelaku melarikan diri dan menjual hasil kejahatan kepada penadah.

"Tersangka ini diketahui merupakan residivis perkara curi motor pada tahun 2023 dan 2021," pungkas AKBP Aris Purwanto.(*)

Berita Terbaru

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Surabaya- PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port Initiatives (GSPI) ASRI 2026 melalui dua terminal yang dikelolanya,…

Gegara Status WA, Pria di Wonokromo Lakukan Penganiayaan 

Gegara Status WA, Pria di Wonokromo Lakukan Penganiayaan 

Rabu, 15 Jul 2026 10:35 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 10:35 WIB

Dari pesan WA itu, menurut tersangka, jawaban korban malah menolak dan menyinggung perasaannya…