Judol, Penjual Mie Ayam Diamankan Polsek Lakarsantri

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku judol di Polsek Lakarsantri
Pelaku judol di Polsek Lakarsantri

i

SURABAYA- Akibat bermain judol (judi online) penjual mie ayam ini terpaksa kehilangan pekerjaan setelah diamankan anggota Polsek Lakarsantri Surabaya.

Tersangka Nico Yusron (26) alias NY asal Dusun Poncol Desa Tempursari Kec. Sidoharjo Kab. Wonogiri Jawa Tengah. Dia dibekuk ditempat kerjanya di depot mie ayam kadung tresno Raya Bungkal Sambikerep Surabaya.

Nico ini, bermain judi online lewat Handphone di situs judi EVOS TOTO di item judi PRAGMATIC PLAY lantas item judi OLYMPUS untuk mendapatkan keuntungan.

Dengan melakukan deposit lewat aplikasi Dana dan apabila menang penarikan juga dari aplikasi Dana.

Penangkapan dilakukan anggota Laksarsantri setelah menerima informasi masyarakat. Bersama seorang saksi pada, 03 Desember 2024 pelaku ini diamankan di kios mie ayam Kadung Tresno Raya Bungkal Sambikerep Surabaya.

"Pada saat dilakukan penangkapan, anggota juga mengamankan barang bukti berupa Handphone Iphone 12 pro yang didalamnya terdapat situs judi EVOS TOTO item judi PRAGMATIC PLAY lantas item judi OLYMPUS," kata Kapolsek Lakarsantri Kompol M. Akhyar, Kamis (5/12/2024).

Kepada polisi usai diamankan, dalam penyidikan dia mengakui jika bermain judol dan melakukan deposit melalui aplikasi Dana.

Judol itu dimainkan oleh pelaku untuk mendapatkan keuntungan dengan memwidrow uang keuntungan hasil judi online ke rekening Dana miliknya dan juga ketika mendeposit untuk judi online melalui rekening Dana.

Saat ini, pelaku berasa di penjara Polsek Lakarsantri guna pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa, Handphone Iphone 12 pro warna Gold casing abu-abu.

Polsek Lakarsantri menjeratnya dengan tindak pidana perjudian dan atau perjudian online sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2), Pasal 45 ayat (2) JURI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.(*)

Berita Terbaru

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, antara pelaku dan warga…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pengembangan karier," jelas Abast…

Terduga Pelaku Kerusuhan di Triple X Night Club Surabaya, Polisi Amankan 3 Orang

Terduga Pelaku Kerusuhan di Triple X Night Club Surabaya, Polisi Amankan 3 Orang

Senin, 31 Agu 2026 10:11 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:11 WIB

Tiga terduga pelaku sudah ditangkap Resmob Polrestabes Surabaya…