Ranjau Didaerah Simolawang, Pengedar Taman Dibekuk Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pengedar asal Taman Sidoarjo
Tersangka pengedar asal Taman Sidoarjo

i

SURABAYA- Adanya informasi seorang pengedar narkotika diwilayah Taman, Sidoarjo langsung diselidiki oleh aparat Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Dalam penyelidikan diketahui keberadaan terduga pelaku yakni di Kalijaten Rt 008 Rw 002 Kel. Kalijaten Kec. Taman Kab. Sidoarjo.

Disanalah, pelakunya diamankan. Dia inisial, AZR berusia 32 tahun yang dibekuk saat berada dalam rumahnya di Taman Sidoarjo.

Saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan barang bukti, 1 kantong plastik berisikan Kristal putih warna putih berat masing-masing ± 0,150, + 0,033, danb+ 0,003 Gram, 2 timbangan elektrik, 1 bendel plastik klip, uang hasil penjualan sabu sebesar Rp. 200.000, dan HP.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan menjelaskan, pada Senin, 11 November 2024 sekira pukul 13.30 WIB anggota bergerak ke daerah Kalijaten Rt 008 Taman Kab. Sidoarjo guna memastikan informasi dari masyarakat terkait peredaran sabu-sabu.

"Tersangka kita amankan saat berada di rumah Kalijaten, namun dia mengakui jika masih memiliki barang dilokasi lain yakni diwilayah Surabaya," kata Kompol Miftah, Rabu (27/11/2024).

Di lokasi pertama anggota sudah menemukan barang bukti. Pengakuan jika masih memiliki sabu di Surabaya, anggota bergerak kelokasi yang dimaksud.

Lokasi itu yakni didepan rumah Jalan Simolawang Baru 4 Surabaya. Polisi kembali menemukan barang bukti, satu kantong plastik berisikan Kristal putih warna putih dengan berat ± 5,866 gram dan bungkus bekas teh Sariwangi.

Dari hasil Introgasi, Tersangka mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu dari AM (DPO), Rabu 30 Oktober 2024 sekira pukul 13.00 Wib yang diambil ranjauan di Jalan Rangkah Gg 2 Surabaya.

Saat itu sebanyak 3 gram sabu seharga Rp. 2.850.000, dan saat tersangka diamankan diperintah oleh AM (DPO) untuk mengambil ranjauan narkotika jenis sabu sebanyak 6 gram.

"Sebelum tersangka ini ditangkap, dia sudah melakukan pemesanan narkotika jenis sabu dan maksud tujuan tersangka membeli adalah untuk dijual lagi," imbuh Kasat Miftah.

Tersangka mengaku membeli narkotika jenis sabu dari AM (DPO) sebanyak 2 kali dan menjual narkotika jenis sabu sejak bulan Oktober tahun 2024 serta keuntungan yang didapat per gram sebesar Rp. 400.000.

Polisi akan menjeratnya dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, antara pelaku dan warga…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…