Polisi Amankan 1 Kilo Sabu dari Kampung Narkoba di Kunti Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi pamerkan 6 Tersangka sabu Jalan Kunti
Polisi pamerkan 6 Tersangka sabu Jalan Kunti

i

SURABAYA- Polisi tetapkan 6 orang tersangka dari puluhan orang yang diamankan Polisi Polres Tanjung Perak Surabaya dari Kampung Narkotika Jalan Kunti Surabaya pada, Jumat (22/11/2024).

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Tanjung Perak Surabaya AKBP Williams Cornelis Tanasale. Para tersangkanya, DH alias Mataplek, Seorang Residivis Tahun 2017, Bandar daerah Kunti SemampirSurabaya.

Wanita inisial LL, istri dari DH yang Perannya turut serta dalam peredaran sabu-aabu. Pasutri itu ditangkap pada, Rabu 13 November 2024 di Jalan Platuk Donomulyo Kenjeran Surabaya.

Tersangka BG, residivis pengedar dan anak buah langsung dari DH. BG ditangkap pada Rabu, 13 November 2024 di Jalan Irawati Surabaya atau sekitar Jalan Kunti Surabaya.

"Dari pasutri dan satu kurir itu diamankan barang bukti 52 Poket narkotika jenis shabu berat total bruto ± 43,58 gram, Uang tunai sebesar Rp. 6.250.000, 4 HP," jelas AKBP Williams, Senin (25/11/2024).

Berikutnya tersangka DW Seorang Residivis pengedar pada tahun 2018, ditangkap pada Jumat1 1 November 2024 2024 di Jalan Buntaran Tandes Surabaya. Dia mempunyai Shabu berasal dari Jalan Kunti Semampir Surabaya.

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari DW, 4 Poket Narkotika Jenis Shabu Berat Total Bruto ± 1,70 gram. Uang tunai sebesar Rp. 350.000, 1 HP.

Sementara itu, hasil operasi kampung narkoba Kunti, ditangkap sebagai Pengedar inisial FD, residivis tahun 2019, dan HS. Kedua tersangka ditangkap pada, Jumat 22 November 2024 di Jalan KuntiSurabaya.

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari keduanya, 23 Poket Shabu Berat Total Bruto ± 9,74 gram, Uang tunai sebesar Rp. 150.000.

"Setelah Kunti digrebek, anggota kemudian melakukan pengembangan dan didapat adanya Bunker di rumah daerah Kunti Semampir Surabaya milik Bandar Inisial MS dan RS (DPO)," imbuh Kapolres.

Adapun perincian 2 Brangkas itu yakni, 12o Poket Shabu Dengan Berat Kurang Lebih 1 Kg, uang Tunai Sebesar Rp. 230.900.000, 4 Buah Mesin Press, 3 Timbangan, HP, 3 Buah Skrop, 7 Buku Catatan Penjualan, 19 Bendel Klip Plastik Kecil, 10 Bendel Klip Plastik Sedang, 1 Bendel Klip Platik Besar.

Mereka yang diamankan akan dijerat pasal 114 dan Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda hingga 10 milyar.(*)

Berita Terbaru

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, antara pelaku dan warga…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…