Polisi Amankan 1 Kilo Sabu dari Kampung Narkoba di Kunti Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi pamerkan 6 Tersangka sabu Jalan Kunti
Polisi pamerkan 6 Tersangka sabu Jalan Kunti

i

SURABAYA- Polisi tetapkan 6 orang tersangka dari puluhan orang yang diamankan Polisi Polres Tanjung Perak Surabaya dari Kampung Narkotika Jalan Kunti Surabaya pada, Jumat (22/11/2024).

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Tanjung Perak Surabaya AKBP Williams Cornelis Tanasale. Para tersangkanya, DH alias Mataplek, Seorang Residivis Tahun 2017, Bandar daerah Kunti SemampirSurabaya.

Wanita inisial LL, istri dari DH yang Perannya turut serta dalam peredaran sabu-aabu. Pasutri itu ditangkap pada, Rabu 13 November 2024 di Jalan Platuk Donomulyo Kenjeran Surabaya.

Tersangka BG, residivis pengedar dan anak buah langsung dari DH. BG ditangkap pada Rabu, 13 November 2024 di Jalan Irawati Surabaya atau sekitar Jalan Kunti Surabaya.

"Dari pasutri dan satu kurir itu diamankan barang bukti 52 Poket narkotika jenis shabu berat total bruto ± 43,58 gram, Uang tunai sebesar Rp. 6.250.000, 4 HP," jelas AKBP Williams, Senin (25/11/2024).

Berikutnya tersangka DW Seorang Residivis pengedar pada tahun 2018, ditangkap pada Jumat1 1 November 2024 2024 di Jalan Buntaran Tandes Surabaya. Dia mempunyai Shabu berasal dari Jalan Kunti Semampir Surabaya.

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari DW, 4 Poket Narkotika Jenis Shabu Berat Total Bruto ± 1,70 gram. Uang tunai sebesar Rp. 350.000, 1 HP.

Sementara itu, hasil operasi kampung narkoba Kunti, ditangkap sebagai Pengedar inisial FD, residivis tahun 2019, dan HS. Kedua tersangka ditangkap pada, Jumat 22 November 2024 di Jalan KuntiSurabaya.

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari keduanya, 23 Poket Shabu Berat Total Bruto ± 9,74 gram, Uang tunai sebesar Rp. 150.000.

"Setelah Kunti digrebek, anggota kemudian melakukan pengembangan dan didapat adanya Bunker di rumah daerah Kunti Semampir Surabaya milik Bandar Inisial MS dan RS (DPO)," imbuh Kapolres.

Adapun perincian 2 Brangkas itu yakni, 12o Poket Shabu Dengan Berat Kurang Lebih 1 Kg, uang Tunai Sebesar Rp. 230.900.000, 4 Buah Mesin Press, 3 Timbangan, HP, 3 Buah Skrop, 7 Buku Catatan Penjualan, 19 Bendel Klip Plastik Kecil, 10 Bendel Klip Plastik Sedang, 1 Bendel Klip Platik Besar.

Mereka yang diamankan akan dijerat pasal 114 dan Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda hingga 10 milyar.(*)

Berita Terbaru

Penyandang Down Syndrome Tewas, Polrestabes Surabaya Dalami Peristiwa, Sejumlah Saksi Diperiksa

Penyandang Down Syndrome Tewas, Polrestabes Surabaya Dalami Peristiwa, Sejumlah Saksi Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 17:47 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:47 WIB

SURABAYA – Terkait Tewasnya anak disabilitas berusia 10 tahun berinisial Z penyandang down syndrome asal Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, terus didalami oleh P…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

Jatanras Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Terduga Bandit Motor, Keduanya Tiba di Mapolrestabes dengan Kaki Terluka

Jatanras Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Terduga Bandit Motor, Keduanya Tiba di Mapolrestabes dengan Kaki Terluka

Kamis, 15 Okt 2026 18:11 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:11 WIB

Satu aksinya yakni terekam gasak motor Beat Hitam nopol S 2694 EAB diparkiran optik jalan HR Muhamad…

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…