Usai Berhubungan, Pria ini Pukulkan Barbel hingga Teman Wanitanya Tewas

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pembunuhan diapit anggota Polisi
Pelaku pembunuhan diapit anggota Polisi

i

SURABAYA- Aksi pembunuhan di Jalan Ngaglik 2/5-7, Kec. Genteng, Surabaya, diungkap Polsek Genteng dan diketahui motif dari aksi keji itu. Pelakunya inisial, G.A.S (50) asal Jalan Ngaglik, Surabaya.

Bahkan, GAS ini tega membunuh teman wanitanya inisial L (53) usai keduanya melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

Motif dari pembuatan GAS ini diduga ingin mengusai harta reman wamitanya tersebut yang berupa emas. Emas itu sendiri sudah digadaikan oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto menjelaskan, korban ini diketahui meninggal pada Minggu, 17 Nopember 2024 pukul 18.00 WIB.didalam rumah Jalan Ngaglik 2/5-7, Kec. Genteng, Surabaya.

Berawal dari adanya laporan terkait dengan pertemuan mayat, karena diduga tidak wajar akhirnya oleh petugas pemkot dilaporkan ke Polisi.

"Pelaku menghabisi nyawa teman wanitanya yang sudah 2 tahun berhubungan namun bukan suami istri itu dengan barbel," jelas AKBP Aris, Kamis (21/11/2024).

Motif pelaku melakukan pembunuhan, yakni tentang harta emas milik korban yang digadaikan diminta dipindah namakan atas nama pelaku, namun korban tidak mau.

"Ketika korban minta minum, pelakunya mengbilkan air kebelakang, saat itulah tersangka mengnbil barbel lalu dipukulkan kearah kepala dan korban terjatuh," imbuh Kasat.

Korban semoat melakukan perlawanan dengan mencakar wajah dan menggigit tangan pelaku. Setelah korban tewas, barulah pada pukul 8 malam anak korban di telpon oleh tersangka.

Saat itu tersangka mengatakan jika korban terjatuh dikamar mandi. Namun ketika petugas datang ada kejanggalan atas kematian yang diketahui tidak wajar, akhirnya dilaporkan ke Polisi.

Sebelumnya, korban ini datang ke rumah GAS pada pukul 16.00 wib. Keduanya kemudian sempat melakukan hubungan badan.

Pada saat keduanya membicarakan permasalahan emas yang digadaikan, terjadi cekcok yang berakhir emosi pelaku.

Tersangkanya kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan piate atau piringan barbel besi.

Barang bukti yang ikut disita, 1 Plate piringan barbel besi berat 5kg, Kaos warna kuning pakaian tersangka, celana pendek warna coklat milik tersangka, Kaos warna coklat milik korban, celana jeans warna hitam milik korban, HP milik korban, perhiasan korban serta sampel darah korban.

Polisi menjerat tersangkanya dengan tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP sub. Pasal 351 ayat (3) KUHP.(*)

Berita Terbaru

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pengembangan karier," jelas Abast…

Terduga Pelaku Kerusuhan di Triple X Night Club Surabaya, Polisi Amankan 3 Orang

Terduga Pelaku Kerusuhan di Triple X Night Club Surabaya, Polisi Amankan 3 Orang

Senin, 31 Agu 2026 10:11 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:11 WIB

Tiga terduga pelaku sudah ditangkap Resmob Polrestabes Surabaya…