Sujud Syukur Napi Terorisme Usai Bebas di lapas Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sujud Syukur Napi Terorisme Usai Bebas
Sujud Syukur Napi Terorisme Usai Bebas

i

SIDOARJO - Narapidana terorisme (Napiter) Lapas Kelas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim dinyatakan bebas murni Kamis (5/10). Napiter bernama Chairul Bachry itu sempat menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Ikrar setia kepada NKRI pada 28 Maret 2023, atau kurang dari dua pekan pindah ke Lapas I Surabaya di Porong, " kata Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.

Sejak saat itu, lanjut Heni, Chairul mendapatkan beberapa kali hak bersyarat seperti remisi. Mantan Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan itu menjelaskan bahwa total Chairul telah menerima remisi sebanyak 6 bulan. Sebelumnya, pria asal Bantul itu divonis 3 tahun penjara karena terafiliasi dengan JI Yogyakata.

"Dibebaskan karena telah habis masa pidananya berdasarkan Surat Lepas Nomor: W 15.PAS.PAS1.PK.01.01.02-464.10 Tertanggal 05 Oktober 2023," urai Heni.

Heni menjelaskan bahwasanya selama menjalani masa pidana di lapas yang dipimpin Jayanta Perangin Angin itu, Chairul aktif mengikuti pembinaan kemandirian dan kerohaian. Selain itu, Chairul cepat membaur dengan narapidana yang lainnya.

"Kami harap Chairul bisa cepat berinteraksi kembali dan diterima oleh masyarakat, serta mampu menghidupi diri maupun keluarga dan tidak mengulangi tindak pidananya," harap Heni.

Chairul sendiri juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Lapas Kelas I Surabaya. Terutama untuk Kalapas Kelas I Surabaya, KPLP, pamong napiter, dan seluruh staf yang telah mensupport kegiatan pembinaan untuk napiter, dan mendapatkan pelayanan yang baik.

"Untuk teman-teman napiter disini bisa koordinasi dengan baik dengan seluruh petugas, ayo kita kembali ke jalan yang lurus setelah pulang nanti," ajak Chairul.

Setelah menyelesaikan proses administrasi dan pencocokan data, Chairul keluar dari Lapas Kelas I Surabaya. berkat kerjasama dan koordinasi yang baik Lapas Kelas I Surabaya dengan stakeholder kegiatan pembebasan di dampingi oleh personil Idensos Densus 88 AT/Polri Satgaswil Yogyakarta dan diantarkan menuju kediaman Chairul di Yogyakarta. (*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…