Pengedar Ganja Waru Diciduk Polrestabes Surabaya, Mengaku Beli di Instagram,

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar ganja Waru Sidoarjo
Pengedar ganja Waru Sidoarjo

i

SURABAYA- Usai menangkap pengedar narkotika jenis ganja asal Waru Sidoarjo, kembali Satrenarkoba Polrestabes Surabaya membekuk pengedar ganja Jum’at, 11 Oktober 2024, sekira pukul 12.30 WIB.

Ternyata, pelaku satu ini mendapat barang terlarang tersebut setelah bertransaksi lewat media sosial instagram.

Tersangka yang dibekuk Dipinggir Jalan Cucut Desa Tambak Sumur Kec. Waru Kab. Sidoarjo itu berinisial, FAH (19) asal Brebek Badongan Rt. 05 Rw. 04 Kel/Desa Brebek Kec. Waru Kab. Sidoarjo.

Penggeledahan juga dilakukan petugas disebuah rumah Jalan Brebek Badongan Rt. 05 Rw. 04 Kel/Desa Brebek Kec. Waru Kab. Sidoarjo dan ditemukan sebanyak 15 poket hemat.

Dari informasi masyarakat serta pengembangan kasus sebelumnya, anggota kemudian melakukan penangkapan terhadap Tersangka FAH dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti ganja dengan berat netto 30,056 gram.

"Ini adalah ungkap pengembangan dari kasus sebelumnya yang berhasil kita ungkap lebih dulu. Dan barang bukti ganja diakui milik serta berada dalam penguasaan Tersangka," kata Kompol Suria Miftah Irawan, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Jumat (8/11/2024).

Dari hasil interogasi bahwa Tersangka memperoleh barang bukti berupa Narkotika jenis Ganja dari Instagram dengan salah satu akun Pada Rabu, 9 Oktober 2024 sekira pukul 14.30 Wib. Lalu janjian dan barang didapatkan dipinggir Jalan Tenggilis Mejoyo Sekitar Taman Safira.

Transaksi dengan modus ranjauan, saat itu pelaku mendapatkan sebanyak 1 poket dengan berat 50 gram, seharga Rp 1.200.000, dan sudah dibayarkan menggunakan uang miliknya.

"Sama seperti pelaku pada umumnya, tersangka membeli barang jenis Ganja untuk dijual kembali dan mendapat keuntungan," imbuh Kasat Kompol Miftah.

Ganja dalam penguasaannya itu biasa dijual dengan harga Rp 100.000, perpoketnya serta sudah 3 kali ini membeli Narkotika jenis Ganja lewat Instagram dengan salah satu akun dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 300.000, apabila terjual semua.

Polisi akan menjaratnya dengan pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 111 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pengembangan karier," jelas Abast…