Segini Ganja yang diamankan Polrestabes Surabaya dari Pengedar Wadungasri

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar ganja yang diamankan Polrestabes Surabaya
Pengedar ganja yang diamankan Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Memutus mata rantai peredaran narkitika jenis ganja di Kota Surabaya, pada Jum’at, 11 Oktober 2024, kurang lebih pukul 12.30 WIB, Satresnarkoba, Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur, menggrebek rumah di Wadungasri Dalam, Waru Sidoarjo.

Satu pria yang diduga pengedar diamankan. Tersangkanya, BHK (20) asal Jalan Wadungasri Dalam Rt. 05, Waru Kab. Sidoarjo.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan menjelaskan, anggota kita juga menggeledah rumah di Jalan Cucut, Desa Tambak Sumur, Waru Kab. Sidoarjo guna mencari barang berupa ganja yang diduga dijual oleh pelaku.

Saat itu, sekira pukul 12.30 WIB, didua tempat Tambak Sumur dan Wadungasri Dalam anggota melakukan penangkapan terhadap Tersangka BHK dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti ganja.

"Pelaku diamankan atau rumah itu digrebek berdasarkan informasi dari masyarakat. Untuk barang Ganja dengan berat netto total 43,626 gram, diakui milik serta berada dalam penguasaan Tersangka," kata Kompol Suria Miftah Irawan, Kamis (7/11/2024).

Dari hasil interogasi, tersangka memperoleh barang bukti berupa Narkotika jenis Ganja dari saudara I (DPO), pada Kamis, 10 Oktober 2024 sekira pukul 21.00 Wib dipinggir Jalan Trosobo setelah Jembatan Layang.

Pelaku ini mengambil ranjauan, sebanyak 1 poket dengan berat 50 gram, seharga Rp. 900.000 dan sudah dibayarkan menggunakan uang milik tersangka.

Tersangka mengaku, maksud dan tujuan tersangka membeli barang bukti berupa Narkotika jenis Ganja untuk dijual kembali guna mendapat keuntungan.

"Pelaku mengaku biasanya menjual Ganja tersebut dengan harga Rp 100.000, perPoketnya," imbuh Kompol Miftah.

Dia (BHK) juga mengaku sudah 3 kali ini membeli Ganja kepada saudara I (DPO) dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 800.000, jika terjual semua.

Polisi akan menjerat pelaku dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 111 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika.

Selain Ganja total keseluruhan 43,626 gram, disita juga dua linting berisikan daun, batang dan biji Ganja dengan berat 1,460 gram, 1 bungkus kertas berisikan batang Ganja denan berat Netto ± 1,925 gram, 4 bungkus rokok, 1 bendel plastik klip, tas selempang dan Handphone.(*)

Berita Terbaru

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pengembangan karier," jelas Abast…