Segini Ganja yang diamankan Polrestabes Surabaya dari Pengedar Wadungasri

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar ganja yang diamankan Polrestabes Surabaya
Pengedar ganja yang diamankan Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Memutus mata rantai peredaran narkitika jenis ganja di Kota Surabaya, pada Jum’at, 11 Oktober 2024, kurang lebih pukul 12.30 WIB, Satresnarkoba, Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur, menggrebek rumah di Wadungasri Dalam, Waru Sidoarjo.

Satu pria yang diduga pengedar diamankan. Tersangkanya, BHK (20) asal Jalan Wadungasri Dalam Rt. 05, Waru Kab. Sidoarjo.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan menjelaskan, anggota kita juga menggeledah rumah di Jalan Cucut, Desa Tambak Sumur, Waru Kab. Sidoarjo guna mencari barang berupa ganja yang diduga dijual oleh pelaku.

Saat itu, sekira pukul 12.30 WIB, didua tempat Tambak Sumur dan Wadungasri Dalam anggota melakukan penangkapan terhadap Tersangka BHK dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti ganja.

"Pelaku diamankan atau rumah itu digrebek berdasarkan informasi dari masyarakat. Untuk barang Ganja dengan berat netto total 43,626 gram, diakui milik serta berada dalam penguasaan Tersangka," kata Kompol Suria Miftah Irawan, Kamis (7/11/2024).

Dari hasil interogasi, tersangka memperoleh barang bukti berupa Narkotika jenis Ganja dari saudara I (DPO), pada Kamis, 10 Oktober 2024 sekira pukul 21.00 Wib dipinggir Jalan Trosobo setelah Jembatan Layang.

Pelaku ini mengambil ranjauan, sebanyak 1 poket dengan berat 50 gram, seharga Rp. 900.000 dan sudah dibayarkan menggunakan uang milik tersangka.

Tersangka mengaku, maksud dan tujuan tersangka membeli barang bukti berupa Narkotika jenis Ganja untuk dijual kembali guna mendapat keuntungan.

"Pelaku mengaku biasanya menjual Ganja tersebut dengan harga Rp 100.000, perPoketnya," imbuh Kompol Miftah.

Dia (BHK) juga mengaku sudah 3 kali ini membeli Ganja kepada saudara I (DPO) dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 800.000, jika terjual semua.

Polisi akan menjerat pelaku dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 111 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika.

Selain Ganja total keseluruhan 43,626 gram, disita juga dua linting berisikan daun, batang dan biji Ganja dengan berat 1,460 gram, 1 bungkus kertas berisikan batang Ganja denan berat Netto ± 1,925 gram, 4 bungkus rokok, 1 bendel plastik klip, tas selempang dan Handphone.(*)

Berita Terbaru

Diduga Digadaikan Pegawai, Polrestabes Surabaya Lanjutkan Penyelidikan

Diduga Digadaikan Pegawai, Polrestabes Surabaya Lanjutkan Penyelidikan

Senin, 19 Okt 2026 11:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 11:58 WIB

Kendaraan tersebut diduga dibawa seorang pegawai toko menjelang Idulfitri, lalu disebut telah digadaikan…

Tampang Curi Motor di Mojo Dihajar Warga dan Diamankan Polsek Gubeng, 1 Buron

Tampang Curi Motor di Mojo Dihajar Warga dan Diamankan Polsek Gubeng, 1 Buron

Senin, 19 Okt 2026 09:16 WIB

Senin, 19 Okt 2026 09:16 WIB

Tertangkap Warga Saat Beraksi di Rumah Kos…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …