Sopir Kijang Innova Tabrak Warung Sepulang dari Paradise Club, Tersangka

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA- Satlantas Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan tersangka terhadap sopir mobil Kijang Innova putih nopol W-1168-CQ menabrak warung. Sopir itu bernama, Moh. Alief Ar Rozikin.

Ditetapkan tersangka sopir itu dibenarkan oleh Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman setelah menjalani pemeriksaan usai dilakukan penangkapan.

"Sopir sudah kami amankan dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," jelas AKBP Arif, Sabtu (2/11/2024).

Kasat juga menambahkan, tersangka akan dijerat Pasal 311 ayat 5 UU LLAJ yang ancamannya maksimal 12 Tahun Kurungan penjara.

Anggota keluarga Besar Polrestabes Surabaya juga turut berbela sungkawa atas meninggalnya Suginono dan Sri Ariani dalam kecelakaan Lalu Lintas di Kedungdoro hari Jumat lalu.

Pasangan Suami Istri ini meninggalkan 3 orang anak, dan dua diantaranya masih mengenyam bangku pendidikan SD dan SMP.

"Dalam kegiatan itu, kami juga menyampaikan salam dari Kapolrestabes Surabaya dan merencanakan dalam waktu dekat untuk menjenguk serta memberikan bantuan," tambah Kasat.

Diketahui, kecelakaan maut terjadi di Jalan Kedung Doro, Surabaya, pada Jumat dini hari (1/11/2024) pukul 04.15 WIB. Sebuah mobil Kijang Innova putih nopol W-1168-CQ menabrak warung, mengakibatkan dua orang tewas dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.

Akibat kejadian tersebut, dua orang pengendara sepeda motor, Sugino dan Sri Ariani, meninggal dunia di tempat. Sementara itu, pengemudi Innova, Moh. Alief Ar Rozikin, serta penumpang Innova lainnya, Eril, Aril, Aceng, dan Firman, mengalami luka-luka. Eril, Aceng, dan Firman melarikan diri dari lokasi kejadian.

Kejadian laka itu diduga setelah keluar dari Paradise Club sekitar pukul 03.55 WIB, mobil Innova belok kiri ke arah Pasar Kembang, kemudian berbalik arah di bawah fly over Pasar Kembang untuk kembali ke Paradise Club mengambil barang yang tertinggal. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil Innova yang dikemudikan oleh Moh. Alief Ar Rozikin (22) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah selatan menuju utara.

Setelah itu diduga, mobil tersebut hilang kendali dan menabrak mobil Honda Jazz putih nopol P-1766-WD yang sedang parkir, kemudian mengenai mobil Mitsubishi Pajero nopol W-1909-XK yang juga sedang parkir.

Tak berhenti di situ, Innova menabrak warung dan sepeda motor nopol L- 6931-TD hingga akhirnya berhenti.(*)

Berita Terbaru

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

SURABAYA- Pernah dipenjara kasus narkoba dan bebas pada tahun 2023 tak membuat jera wanita di Surabaya ini. Dia kembali nekat berbisnis barang terlarang dua…

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…