Sembilan Gengster Bawa Sajam Diamankan Polsek Tambaksari dan Respati Polrestabes Surabaya

memonews.info
Kapal septembersari Kompol Imam dan Kanit Reskrim pamerkan senjata tajam dan pelaku gangster

SURABAYA- Polisi mengendus akan adanya aksi tawuran antar dua grup gengster di Taman Teratai Surabaya pada Kamis (4/7/2024) pukul 04.00 wib, anggota langsung mendatangi lokasi diwilayah Kecamatan Tambaksari itu.

Baca juga: Diduga Tewaskan Satu Dari Pesilat, Polrestabes Surabaya Selidiki  Insiden Bentrokan di Mulyorejo

Meski dua kelompok itu sempat semburat, petugas berhasil mengamankan 9 pemuda yang diantaranya masih dibawah umur.

Mereka,, SBP (17) asal Rungkut, MAAR (19) asal Jalan Medokan Sawah Surabaya, RF (18) asal Jalan Klampis Malang, DRA (16) asal Surabaya, AR (19) asal Jalan Menur Pumpungan, MYR (17) asal Gunung AnyaAnyarr, YM (17) asal Rangkah, AF (16) asal Surabaya dan MFA (18) asal Jalan Gunung Anyar Lor.

Kapolsek Tambaksari Kompol Imam Soleh menjelaskan, akan diadakannya aksi tawuran yang dilakukan oleh dua kelompok pemuda di wilayah Taman Teratai Surabaya terendus oleh aparat kepolisian dari Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Bekuk Pelaku Tawuran JL Moestopo Surabaya, Dua Jadi Tersangka

Tim Respati Satsamapta yang melaksanakan operasi cyber mendapati adanya janjian untuk tawuran melalui media sosial. Dua kelompok tersebut janjian bertemu di area Taman Teratai Tambaksari Surabaya untuk melakukan dengan kelompok lainnya.

"Aksi itu mereka lakukan pada, Kamis, 04 Juli 2024, di Jalan Teratai depan Lapangan, Kec. Tambaksari, sekira pukul 04.30 Wib," kata Imam, Kamis (4/7/2024).

Ketika diamankan oleh anggota Reskrim Tambaksari juga Petugas Respati Polrestabes Surabaya mereka kedapatan ada yang membawa senjata tajam celurit panjang, gergaji panjang dari besi.

Baca juga: Polsek Bubutan Bekuk 4 Pelaku Pembacokan di Dupak, 1 Anak Anak 3 DPO

Untuk saat ini yang bersangkutan masih dalam sidik lanjut dan yang telah kedapatan membawa sajamjenis celurit akan dijerat UU Darurat 12 tahun 1951 tentang senjata tajam.(*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru