SURABAYA- Bekerja sendirian, pria asal Galis Bangkalan ini mengacak-acak Surabaya mencuri motor lebih dari 16 kali. Bahkan usai mencuri dan mendapatkan hasil, kendaraan langsung dilarikan dijual ke Madura.
Tersangkanya Iksan alias IJ (32),asal Dusun Kobengan Kec. Galis Kab. Bangkalan Madura. Dengan dalih kebutuhan ekonomi dan jika ada sisa uang dibuatnya membeli minuman keras (miras), hal itu yang membuatnya nekat mencuri.
Baca juga: Polsek Simokerto Bekuk Pelaku Curanmor 17 Tahun asal Bangkalan
Iksan ini terakhir kali mencuri motor pada, Sabtu, 27 April 2024 pukul 03.30 Wib di Jalan Donokerto 2 Surabaya.
Oleh pelaku motor milik H itu berupa sepeda motor Honda Beat, 2018, sudah dijual ke Madura. Pelaku mengaku jika kepenadah, motor diatas tahun 2020 dihargai sekitar 2,6 hingga 3 juta rupiah.
"Motor saya jual semuanya ke wilayah Madura dengan harga sekitar 3 jutaan. Uang untuk kebutuhan dan juga beli minuman keras," aku pelaku ke petugas.
Kapolsek Simokerto Kompol M. Irvan menjelaskan, pelaku yang bekerja seorang diri ini, memantau lokasi dan ketika keadaan sepi serta sepeda motor tidak dijaga pemiliknya, Pelaku mendekati motor lalu menggunakan kunci palsu merusak kunci setir.
"Pelaku ini lebih dari 16 kali melakukan pencurian dan hasil langsung dikirim sendiri ke wilayaj Madura," kata Kompol M. Irvan, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Kabur ke Blitar Usai Curi Motor, Pemuda Lamongan Dibekuk Unit Resmob Surabaya
Dalam aksinya, pelaku mencari sasaran dan merencanakan, mengawasi situasi, merusak kunci, mengambil, membawa dan menjual sepeda motor hasil curian seorang diri.
"Sepeda motor hasil curian dijual ke Madura seharga Rp. 2.600.000 kepada seseorang yang bernama MT yang saat ini kami nyatakan DPO," pungkas Irvan.
Dalam penyidikan, pelaku juga mengakui melakukan pencurian di beberapa TKP lainnya dengan modus operandi yang hampir sama.
Baca juga: Polsek Genteng Bekuk Penadah Motor Curian Gembong, Tiga Motor Dilarikan ke NTT
Ke 16 tempat yang pelaku pernah melakukan pencurian yakni, di Jalan Simolawang Gg. 1 Surabaya, Kenjeran, Donokerto Baru, Kapasan Dalam, Tambak Rejo, Srengganan, Tambak Bening 1 dan Jalan Bolodewo Surabaya.
Selain pelaku puluhan kali mencuri motor yang diamankan polisi ini, disita juga barang bukti, 1 Lembar BPKB Sepeda Motor Honda Beat, 2018, Hitam, Nopol L-4495-WC.(*)
Editor : Memo News