Patroli Samapta Polrestabes Surabaya Antisipasi Perang Sarung

memonews.info
AKP Haryoko Kasi Humas Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Pasca diamankannya beberapa pemuda yang diketahui menggelar perang sarung, Polrestabes Surabaya dan jajaran melakukanupaya-upaya antisipasidengan melakukan kegiatanpatroli rutin.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko menjelaskan, Perintis Presisi Satsamapta Polrestabes Surabaya rutin melaksanakan patroli di malam hari saat sahur hingga dini hari.

Baca juga: Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80,Polrestabes Surabaya Gelar Donor Darah Massal Libatkan 200 Peserta

"Kegiatan patroli diharapkan untuk meminimalisir adik-adik yang akan melakukan kegiatan kegiatan negatif yaitu perang sarung yang beberapa hari lalu juga sempat diamankan berapa orang," jelas Haryoko, Sabtu (23/3/2024).

Patroli Perintis Pressisi saat itu mengamankan pemuda berjumlah 4 orang diwilayah Gubeng diduga melakukan kegiatan perang sarung.

Usai menjalani pendataan, kemudian keempatnya diserahkan ke Polsek Gubeng dan memanggil orang tua masing-masing.

AKP Haryoko menambahkan,perang sarung yakni sarung yang dilipat hingga menyerupai lipatan panjang dan bahkan kadang dikasih pemberat.

Baca juga: Tingkatkan Ekonomi Warga, Bhabinkamtibmas Kedurus Dampingi Petani Hidroponik Panen Kangkung 

Kegiatan negatif yang biasa dilakukan oleh adik adik remaja jelang maupun saat makan sahur diduga marak di Surabaya.

"Sarung yang sudah dilipat itu dan bahkan kadang dikasih pemberat digunakan untuk memukul lawan. Kadang hanya marak saat bulan puasa," imbuh AKP Haryoko.

Untuk antisipasi hal hal itu, Polrestabes Surabaya melaksanakan patroli setiap malamnya guna mengantisipasi hal negatif dan juga kejahatan jalanan lainnya terutama saat ini perang sarung.

Baca juga: 1 Tahun 4 Bulan Pemukulan Jurnalis Menggantung, KAJ Jawa Timur : Lambannya Proses Hukum Indikator Buruk

Dengan adanya patroli yang dilakukan oleh Satsamapta Presisi, keamanan ketertiban serta kekhusukan warga Surabaya dalam menjalankan ibadah puasa akan tetap terjaga.(*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru