Usai Lakukan Pemukulan Pelaku Ditangkap Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya

Gegara Status WA, Pria di Wonokromo Lakukan Penganiayaan 

Reporter : Adm02
Pelaku penganiayaan di Polsek Wonokromo Surabaya

SURABAYA-  Hanya gara-gara status yang ditulis di WhatsApp (WA) dikomen oleh teman, pria di Wonokromo Surabaya nekat lakukan pemukulan. Aksi itu berakhir penangkapan oleh Reskrim Polsek Wonokromo.

Tersangkanya, DK (27) asal Jalan Bumiarjo, Kec Wonokromo kota Surabaya.

Baca juga: Konvoi Universary Persebaya Lakukan Pemukulan, Pria Waru Dibekuk Polsek Wonokromo 

Keduanya, antara pelaku dengan RJ (korban) saling kenal dan  kejadian bermula pada Rabu, 09 Juli 2026 sekira pukul 23.02 wib. Ketika itu tersangka DK sedang nongkrong di Gorong Gorong Bumiarjo.

Kemudian dia (pelaku) mengirim pesan whatsapp kepada korban yang isinya hendak meminta tolong menanyakan keberadaan temannya yang bernama Alex yang tinggal  tetangga di rumah kost yang ditempati korban.

"Dari pesan WA itu, menurut tersangka, jawaban korban malah menolak dan menyinggung perasaannya," jelas Ipda Adi Warsito Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Rabu (15/7/2026).

Selain pesan pada WA, menurut tersangka ketika dia membuat status whatsapp dengan isi “OKEEE  KALAU  SUDAH  POSISI PUNYA  UANG JADI  LUPA.. TINGGAL  LIIHAT  YA   KALAU   POSISI  MU  PAS TIDAK PUNYA APA  APA”.

Dari status tersangka ini. dimana korban membalas status tersangka dengan bunyi “HELUKKK  NGERII  BOSSS” dan tersangka yang membaca balasan seperti itu emosi dan bertanya kepada korban.

Baca juga: Polres Bondowoso Tetapkan Oknum ASN Jadi Tersangka Kasus Pemukulan Perawat RSUD

"Memang mengapa dengan status saya? Apakah menyinggung perasaan sampean?” jawaban itu membuat tersangka tambah emosi," tambah Kanit Reskrim.

Dengan memendam rasa emosi, pelaku kemudian langsung pulang ke rumah mengambil 1 buah besi Galvalum dengan panjang kurang lebih 45 cm.

Pada ujung besinya bekas potong gerinda sehingga bentuk runcing dan tajam terletak di depan rumah tersangka. Kemudian oleh tersangka disimpan kedalam sabuk celana yang dipakai. 

Baca juga: Pembakar Motor saat Konvoi di Prapen Warga Jombang, 4 Ditangkap Polrestabes Surabaya 

Setelah itu pelaku langsung menghampiri korban dan melakukan penganiayaan dengan pukulan sebanyak 1 kali mengenai kepala bagian atas korban mengakibatkan luka robek sepanjang kuranglebih 15 cm.

Pukulan juga mengenai jari tengah tangan sebelah kanan korban mengakibatkan luka robek sepanjang kurang lebih 5 cm. mengeluarkan darah mengucur deras.

Puas menghajar korban, kemudian pelaku kabur dan Galvalum tersebut  dibuang ke dalam gorong-gorong di Jalan Bumiarjo Surabaya sebelum akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Polisi dan membekuknya. (*)

Editor : adm1

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru