Pemilik Warkop Mak Imoet 1927 Keluhkan Sepi, Pasca Terbongkar Praktek Jual Beli Stand SWK Tambakwedi 

Reporter : Adm02
SWK Tambakwedi Surabaya

SURABAYA - Usai disidak Walikota Surabaya Eri Cahyadi atas dugaan jual beli stan, saat ini di Setra Wisata Kuliner (SWK) Tambakwedi Surabaya berdiri tenda penjagaan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Adanya tenda pos jaga tersebut mendapatkan sorotan dari salah satu pedagang yang menempati SWK.

Baca juga: Pengadilan Hukum Pemkot Surabaya Bayar Utang Rp104 Miliar, Kalah Gugatan Kontrak Sampah

Adalah Supijah (72), pemilik Warkop Mak Imoet 1927, mengungkapkan kondisi SWK justru dirasa semakin sepi, ia menilai berdirinya pos Satpol PP membuat pengunjung anak muda menjadi takut untuk datang.

"Memang aman, tapi ya tambah sepi, kalau dikasih posnya Satpol PP, Anak-anak yang mau ngopi kan jadi takut," keluh Supijah, Kamis (9/7/2026).

Supijah menceritakan betapa sulitnya mencari uang di SWK Tambak Wedi jika dibandingkan saat dirinya masih berjualan di pinggir jalan sebelum terdampak penertiban.

"Waktu di jalan dulu ya ramai. Nah kalau di sini, nyari uang Rp50.000 sampai Rp100.000 saja susah, enggak gampang. Semalam saja cuma dapat Rp35.000," tuturnya

Baca juga: Sensasi Kuliner Hingga Hiburan Musik di Come See Mie Fest 2025 di Surabaya

 Berdasarkan keterangan dari Supijah dari total sekitar 56 stan yang ada, hanya ada sekitar 10 stan di sisi utara yang terlihat sering membuka dagangannya, mayoritas berjualan kopi.

Terkait isu miring mengenai praktik jual beli stan senilai Rp3 juta yang berujung pada mutasi lurah Tambak Wedi, Supijah mengaku hanya mendengar desas-desus tersebut dari obrolan warga dan anak-anak yang nongkrong.

"Dengar-dengar ya ada khusus orang luar, tapi saya tidak tahu spesifiknya dan tidak pernah melihat langsung," jelas Supijah. 

Ia menambahkan bahwa dirinya sendiri tidak dipungut biaya sepeser pun untuk menempati stan dan hanya membayar biaya listrik mingguan karena merupakan warga asli yang terkena dampak langsung penggusuran di sisi barat jembatan Suramadu. 

"Saya hanya bayar uang listrik sebesar Rp 20.000 per minggu untuk membeli token kebutuhan stan," tutupnya.(*)

Editor : adm1

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru