Dua Pengedar Pil Bulak Banteng Surabaya, Positif Pakai Sabu

memonews.info
Dua pengedar pil kuplo di Polres Tanjung Perak Surabaya

SURABAYA - Tim Raimas SatSamapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli disekitar Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya, Rabu (11/9) dini hari dan dalam Patroli kali ini menemukan dua pemuda pengedar pil LL.

Tim Raimas menemukan keduanya berboncengan motor di Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya, saat itu. Mereka menunjukkan gelagat mencurigakan, setelah di lakukan interogasi ternyata menyimpan pil LL dan alat isap sabu-sabu (SS).

Baca juga: Viral Peras Sopir Truks dan Ancam Ambil Celurit, Pelaku Dibekuk Polres Tanjung Perak

Keduanya AK, (24) dan MI (22), asal Jalan Bulak Banteng, Surabaya.

"Kami temukan 215 Butir pil LL dan 653 pil Y," kata Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Roni Faslah melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Rabu (11/9).

Patroli rutin dilaksanakan Tim Raimas di Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya. Patroli ini menemukan dua pemuda mengendarai sepeda motor di jalanan tersebut. Mengetahui ada polisi, mereka bergegas melarikan diri. Petugas langsung menghadangnya saat itu.

Baca juga: Jambret yang Sasar Wisatawan di Surabaya Ditindak Tegas Bagian Kaki oleh Polres Tanjung Perak

Tim Raimas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan puluhan poket pil yang ternyata jenis pil LL dan Y. "Kami juga temukan alat isap SS dalam rumah tersebut," terangnya.

Dua pemuda ini mengaku jika mereka mengedarkan pil LL dan Y tersebut. Pil tersebut bahkan sudah dalam kemasan poket. Tim Raimas akhirnya menyerahkan keduanya ke Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Benteng Dalam Surabaya Diobok Obok Satresnarkoba Tanjung Perak,  Bekuk Dua Pengedar

"Pada saat jalani tes urine, keduanya positif metapethamine," Tutupnya. (*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru