SURABAYA – Bejat, Ayah kandung, Kakak laki laki dan 2 Paman ini diduga melakukan pencabulan terhadap Anak berusia 12 tahun berinisial B, warga Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari Surabaya yang merupakan siswi SMP di Surabaya.
Perbuatan yang sudah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya itu menimpa Anak perempuan itu duduk di bangku kelas VII SMP. Keempat diduga pelakunya sudah ditetapkan tersangka.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Jerat Pelatih Menembak Cabul dengan 9 Tahun Penjara
AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan Kanit PPA Polrestabes Surabaya mengatakan, kasus tersebut sudah di tangani, namun masih dilakukan pemeriksaan ke para tersangka.
"Mereka pelaku diantaranya adalah ayah kandung korban inisial PE (43), Kakak korban MA (17), serta kedua pamannya I (43) dan JW (49)," jelasnya pada, Jumat (19/1/2023).
Baca juga: Disebut Kasus Pornografi di Polres Sampang Mandek, Keluarga Korban Bantah Tudingan
Sementara, Ketua RT setempat menyebutkan peristiwa pencabulan itu benar terjadi di wilayahnya. Katanya, pelapornya adalah ibu B sendiri.
"Saya, mengetahui adanya kasus ini pada hari Kamis (17/1/2024) kemarin, bahwa ada warga saya yang ditangkap oleh Polrestabes," kata Ibu RT inisial SL.
Baca juga: Polda Jatim Amankan Ayah Tiri di Surabaya, Diduga Cabuli Anak Kembar Selama Tiga Tahun
Masih kata ibu RT, pelakunya diketahui Ayah kandung korban, Paman korban, Kakak korban, serta Paman ipar korban.(*)
Editor : Memo News