SURABAYA- Terkait laporan pelecehan seksual, yang tejadi di wilayah Polsek Sukomanunggal, Polrestabes Surabaya, langsung mendapat tanggapan dari Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kasat Reskrim AKBP Hendro Sukmoro mengatakan, kejadian diwilayah Sukomanunggal, korban awal mulanya melaporkan peristiwa pemerkosaan ke Polsek.
Baca juga: Ngaku Pelaksana Proyek, Pria Dukuh Pakis Ditangkap Reskrim Polsek Sukomanunggal
"Diduga korban, yang dilaporkan awalnya peristiwa pencabulan. Maka atas Kasus itu, petugas mengarahkan korban ke Polrestabes," jelas AKBP Hendro, Kamis (18/1/2024).
Lanjut Kasat, ketika korban menceritakan peristiwa yang dialami, ada beberapa hal yang tidak konsisten.
Sehingga untuk memastikan peristiwa tersebut tim Polrestabes mendatangi TKP. Tim piket bersama identifikasi.
"Dilokasi, setelah didatangi perugas, ternyata ada dugaan peristiwa lain," imbuh Kasat.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Jerat Pelatih Menembak Cabul dengan 9 Tahun Penjara
Peristiwa itu, didapati ada beberapa barang yang hilang dan ada akses masuk, jendela, pagar sebelah dan pintu yang rusak.
Ketika di klarifikasi, korban mengiyakan adanya upaya tindakan pencurian dengan kekerasan.
Atas peristiwa itu, pihak korban melaporkan peristiwa pencuriannya tersebut, dan sudah dilakukan oleh TKP.
Baca juga: Polda Jatim Amankan Ayah Tiri di Surabaya, Diduga Cabuli Anak Kembar Selama Tiga Tahun
Petugas juga sudah mengidentifikasi beberapa barang bukti yang ada di TKP, kemudian juga sudah diinterogasi untuk korban.
"Hari ini (Kamis, 18/1/2024), dilakukan kembali olah TKP untuk optimalisasi beberapa hal yang ditajamkan. Terkait kasus pelecehan ataupun pemerjosaan, petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.(*)
Editor : Memo News