Ratusan Butir Psikotropika Gagal Masuk Rutan Ponorogo

memonews.info
Pembawa psikotropika di Rutan Ponorogo

PONOROGO - Upaya penyelundupan psikotropika sebanyak 500 butir pil diduga jenis dextro itu diselundupkan ke dua bungkus nasi, gagal masuk Rutan Ponorogo.

"Penggagalan ini berlangsung di Ruang Penggeledahan Barang Pengunjung pada pukul 11.00 WIB," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Selasa (2/1/2024).

Baca juga: Dalam Krupuk Ikan, Dua Tersangka Asal Tambaksari Ini Kelabui Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat Ditangkap

Heni menjelaskan bahwa seorang pengunjung dengan identitas berinisial MC, hendak mengunjungi narapidana berinisial ECP.

"Petugas curiga dengan dua bungkus nasi putih yang dibawa oleh MC," terang Heni.

Empat petugas tim penggeledahan berhasil menemukan sekitar 500 butir pil yang diduga kuat sebagai jenis Dextro.

Baca juga: Bazar UMKM dan Khitan Gratis Meriahkan Peringatan Hari Pengayoman ke-80 di Kanwil Kemenkum Jatim

"Obat-obatan ini disembunyikan di dalam dua bungkus nasi putih," ujar Karutan Ponorogo, Agus Imam Taufik.

Setelah kejadian tersebut, pihak berwenang langsung berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Ponorogo untuk langkah-langkah lebih lanjut. Barang bukti berserta dua pelaku yang terlibat langsung dalam upaya penyelundupan tersebut kemudian diserahkan ke Polres Ponorogo untuk proses lebih lanjut.

Baca juga: Fatwa MUI Jatim Sound Horeg Haram, Ditanggapi DJKI

"Termasuk pengambilan keterangan dari pelaku dilakukan bersama dengan penyidik kepolisian," terangnya.

Keberhasilan ini menegaskan komitmen pihak berwenang dalam memberantas peredaran obat terlarang di wilayah hukum Ponorogo. Kasus ini menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang berniat melakukan praktik serupa bahwa pihak berwenang selalu siap untuk melakukan tindakan preventif dan represif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru