Satlantas Polrestabes Surabaya Berikan Layanan SIM Sesuai SOP

memonews.info
Ujian praktek SIM

SURABAYA- Tak henti-hentinya Satlantas Polrestabes Surabaya menghimbau kepada seluruh pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) baik Baru maupun perpanjangan harap mengurus langsung di outlet yang telah disediakan maupun langsung ke Satpas Colombo di Jalan Ikan Kerapu Surabaya.

Hal tersebut dilakukan agar masyarakat Surabaya mengetahui jika saat ini mengurus SIM sangatlah mudah dan tidak harus melalui calo, bahkan disekitar Satpas Colombo juga dijaga petugas Kepolisian agar Calo tidak berkeliaran mencari mangsa.

Baca juga: Masa Berlaku SIM Habis Pas Lebaran 2026 Bisa Diperpanjang Usai Idul Fitri, Begini Caranya

Pemohon SIM bisa langsung datang dengan membawa identitas diri berupa KTP, surat kesehatan serta surat psikologi lalu menuju ke formulir mengisi formulir dan dilanjutkan dengan entry data

Baca juga: Cara Perpanjangan SIM yang Masa Berlaku Habis Bertepatan Hari Idul Adha

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan, dilapangan, BAUR SIM Satpas Satlantas Polrestabes Surabaya, Bintara maupun PHL Regident Satlantas selalu menghimbau ke pemohon agar mengurus secara langsung.

Seperti halnya pada, Kamis 30 November 2023 di Satpas Polrestabes Surabaya anggota melaksanakan Proses penerbitan SIM kepada Pemohon sesuai permohonannya berdasarkan SOP dan Protokol Kesehatan.

Baca juga: Di Blitar, Pelajar SMA Taklukkan Ujian Praktik SIM dan Lulus

"Bahkan, guna pelayanan prima dan mempermudah mendapatkan SIM, pemohon bisa menghubungi Petugas Babhinkamtibmas disetiap wilayah," pungkas Kasat Lantas.(*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru