SURABAYA- Penyegaran organisasi di lingkungan Polrestabes Surabaya kembali bergulir. Sejumlah perwira dan personel kepolisian mengalami rotasi jabatan, mulai dari jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), hingga beberapa polsek di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026.
Baca juga: Dua Kos di Surabaya Jadi Lokasi Pengungkapan Sabu, Polrestabes Surabaya Buru Pemasok Berstatus DPO
Dalam surat telegram tersebut, rotasi dilakukan terhadap sejumlah pejabat dan personel sebagai bagian dari penataan organisasi serta kebutuhan pelaksanaan tugas kepolisian.
Salah satu perubahan jabatan terjadi pada posisi Kanitreskrim Polsek Tegalsari. AKP Evan Caesar Ibrahim yang sebelumnya menjabat Kanitreskrim Polsek Tegalsari, dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kanit 5 Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Sementara itu, IPTU Vianagung Firmantya Wijaya yang sebelumnya menjabat Kanitreskrim Polsek Genteng, mendapat penugasan baru sebagai Kanitreskrim Polsek Tegalsari.
Posisi Kanitreskrim Polsek Genteng selanjutnya dipercayakan kepada AKP Tony Hariyanto, yang sebelumnya bertugas sebagai Kanit 5 Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Perubahan juga menyentuh jajaran Satresnarkoba. IPTU Amiruddin yang sebelumnya bertugas sebagai PS Kanitreskrim Polsek Tambaksari, mendapat jabatan baru sebagai Kasubnit 1 Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Sedangkan IPDA Andri Kiki Widayanto yang sebelumnya menjabat Kasubnit 1 Unit 2 Satresnarkoba, dipercaya menjadi PS Kanitreskrim Polsek Tambaksari.
Berikutnya, IPDA Bagas Cakra Wiradana bergeser dari Kasubnit 2 Unit 1 Satreskrim menjadi Kasubnit 1 Unit 2 Satresnarkoba.
Baca juga: Pernah Ditangkap Polsek Asemrowo, Pria Bogen Buntu Ditangkap Polrestabes Surabaya dengan 40 Paket
Rotasi turut menyentuh jajaran reserse di tingkat polsek. IPTU Arie Widodo yang sebelumnya menjabat Kanitreskrim Polsek Sukolilo mendapat tugas baru sebagai Kasubnit 2 Unit 1 Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Sementara IPDA Dwi Santoso yang sebelumnya menjabat Kanitreskrim Polsek Gubeng, dipercaya mengisi posisi PS Kanitreskrim Polsek Sukolilo.
Adapun IPTU Kevin Asshabul Kahfi yang sebelumnya menjabat Kanit 1 Satresnarkoba mendapat penugasan baru sebagai PS Kanitreskrim Polsek Gubeng.
Selain para perwira tersebut, sejumlah personel Satresnarkoba juga mengalami pergeseran penugasan ke beberapa polsek, di antaranya Tegalsari, Tambaksari, dan Genteng.
Dalam telegram tersebut, Kapolrestabes Surabaya juga memerintahkan para personel yang mengalami mutasi agar segera melaksanakan serah terima jabatan dan menempati posisi baru paling lambat 14 hari setelah surat telegram diterbitkan.
Baca juga: Segini Tarif Pria di Surabaya Jual Istri Lewat Grup Facebook, Pelaku Ditangkap Polrestabes Surabaya
Personel yang bersangkutan juga diwajibkan menyelesaikan administrasi kedinasan, melaporkan harta kekayaan sesuai ketentuan, serta memperbarui data dan foto terbaru pada aplikasi SIPP.
Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto membenarkan adanya rotasi atau mutasi dalam tugas tersebut. Dalam hal tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi Polrestabes Surabaya dalam menempatkan personel sesuai kebutuhan satuan kerja dan wilayah penugasan.
"Ya benar terkait adanya mutasi tersebut. Rotasi dan pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran tugas untuk memperkuat pelayanan dan profesionalisme kepolisian," pungkas perwira dengan tiga balok dipundak itu.(*)
Editor : adm1