Dalih Biaya HUT Kabupaten Buru, Oknum Satpol PP Pungli Diarea Tambang Emas Ilegal

memonews.info
Oknum Satpol PP Kab. Buru

NAMLEA- Delapan orang yang diduga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buru dilaporkan melakukan penagihan dana kepada warga di Desa Widit, Kecamatan Waelata, serta Desa Parbulu, Unit 17.

Penagihan tersebut disebut-sebut untuk perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Buru.

Baca juga: Gubernur Maluku Diduga Kebiri Hak Ulayat Pemilik Tambang Gunung Botak

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, rombongan Satpol PP itu mendatangi sejumlah pemilik tong dan tromol untuk meminta sumbangan.

"Mereka bilang untuk dana HUT Kabupaten Buru. Ada delapan orang, sebagian pakai seragam Satpol PP lengkap, satu orang mengenakan baju provos dan naik motor, kata sumber tersebut, Kamis (25/9/2025).

Baca juga: Satpol-PP Turunkan 7 Pegupon Gubeng Masjid, Arahan Walikota Eri

Dari daftar penagihan yang dilihat warga, jumlah uang yang sudah terkumpul diperkirakan mencapai Rp8 juta.

Pemilik tong disebut diminta menyetor Rp2 juta, sementara dari tromol bervariasi antara Rp1 juta, Rp500 ribu, hingga Rp300 ribu.

Baca juga: Perlu Diantisipasi Cafe Berubah jadi Warkop, Satpol PP Surabaya Intensifkan Pengawasan RHU Selama Ramadan

"Kami sebagai masyarakat takut, jadi terpaksa memberikan uang, imbuh Sumber.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Satpol PP Kabupaten Buru belum dapat dihubungi untuk dimintai konfirmasi terkait dugaan penagihan tersebut.(*/Bin)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru