Perlu Diantisipasi Cafe Berubah jadi Warkop, Satpol PP Surabaya Intensifkan Pengawasan RHU Selama Ramadan

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Surabaya Sidak Tempat Biliar dan Spa
Satpol PP Surabaya Sidak Tempat Biliar dan Spa

i

SURABAYA- Saat ini, banyak cafe yang berubah menjadi warkop yang indikasinya diduga juga menyediakan minuman beralkohol. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya berjanji meningkatkan pengawasan terhadap tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.

Salah satu pengawasan dilakukan terhadap tempat usaha biliar dan panti pijat (spa) di kawasan Surabaya Selatan pada Selasa (4/3/2025). Kegiatan usaha tersebut diduga tetap beroperasi meski telah ada ketentuan yang melarang operasionalnya selama Ramadan.

Pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran terhadap Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor: 100.3.4/3322/436.8.6/2025 tentang Pelaksanaan Ibadah selama bulan suci Ramadan.

Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Surabaya, Agnis Juistityas menegaskan bahwa pihaknya rutin melakukan operasi untuk merespons aduan masyarakat mengenai RHU yang masih beroperasi selama bulan Ramadan.

“Sebelumnya kami mendapat aduan dari masyarakat tentang adanya tempat biliar dan panti pijat yang masih buka, kami konfirmasikan kepada Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Serta Pariwisata (Disbudporapar) terkait hal tersebut. Namun untuk panti pijat dari pantauan petugas kami tidak ada aktivitas di sana,” kata Agnis, Selasa (4/3/2025).

Menurutnya, Satpol PP juga berkoordinasi dengan Disbudporapar untuk memastikan daftar tempat biliar yang mendapatkan izin operasional selama Ramadan. Selain itu, pengawasan RHU dilakukan bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

“Ini dilakukan untuk memantau perizinan tempat usaha, terlebih tempat yang menjual minuman beralkoholnya,” imbuhnya.

Dalam operasi kali ini, Agnis mengungkap bahwa petugas Satpol PP tidak menemukan aktivitas biliar di lokasi yang diadukan masyarakat. Namun, pihaknya tetap memberikan teguran kepada pemilik usaha.

“Di lokasi kami tidak menemukan adanya aktivitas biliar, namun di sana kami menemukan meja biliar dalam keadaan tidak tertutup. Sehingga kami minta kepada pemilik tempat usaha untuk menutup meja biliar tersebut,” jelas Agnis.

Selain itu, Agnis menegaskan jika pemilik usaha juga diminta menandatangani Berita Acara (BA) sebagai bentuk komitmen untuk mematuhi SE Wali Kota Surabaya.

“Pemilik usaha membuat komitmen dalam berita acara yang ditandatangani oleh pemilik usaha yang pada intinya dalam menjalankan usaha mematuhi SE Wali Kota. Apabila mereka kedapatan melanggar komitmen tersebut, maka akan kami kenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) bahkan penutupan total kegiatan usahanya,” tegasnya.

Agnis pun mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan RHU yang masih beroperasi selama Ramadan.

“Masyarakat dapat menginfokan kepada kami jika menemui adanya tempat RHU yang masih buka. Dari informasi masyarakat tersebut akan kami tindaklanjuti bersama dinas terkait,” pungkasnya.(*)

Berita Terbaru

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

HR Mengaku Mendapat Pasokan Sabu dari MA…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

Jatanras Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Terduga Bandit Motor, Keduanya Tiba di Mapolrestabes dengan Kaki Terluka

Jatanras Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Terduga Bandit Motor, Keduanya Tiba di Mapolrestabes dengan Kaki Terluka

Kamis, 15 Okt 2026 18:11 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:11 WIB

Satu aksinya yakni terekam gasak motor Beat Hitam nopol S 2694 EAB diparkiran optik jalan HR Muhamad…

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…

DPO Pencurian 14 Bollard di Kembang Jepun Ditangkap, Kerugian Pemkot Surabaya Capai Rp22 Juta

DPO Pencurian 14 Bollard di Kembang Jepun Ditangkap, Kerugian Pemkot Surabaya Capai Rp22 Juta

Rabu, 14 Okt 2026 10:39 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 10:39 WIB

Daftar pencarian orang (DPO) tersebut diringkus Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan…