Pencuri Motor tak Sadar Terekam CCTV, Ditangkap Jatanras Surabaya Berikut Hasil Curian

memonews.info
Pelaku pencurian dan tangkapan layar rekaman CCTV

SURABAYA- Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) yang terekam kamera CCTV.

Aksi pencurian itu terjadi pada,minggu, 24 November 2024 sekura pukul 14.44 WIB, di Jalan Banyuurip Kidul Gg 06 / 62, Banyuurip Kec. Sawahan Surabaya.

Baca juga: Wanita Pengemudi Outlander Ditetapkan Tersangka Oleh Satlantas Polrestabes Surabaya 

Dalam rekaman kamera CCTV yang diamati oleh anggota Jatanras, diketahui ciri-ciri terduga pelakunya hingga dapat dilakukan penangkapan pelakunya atas laporan dari korban SK, yang tinggal Apartemen Gunawangsa.

Tersangka pelaku pencurian itu inisial ADS (39), asal Jalan Simo Kwagean Gg Buntu Kec Sawahan, kota Surabaya.

"Setelah korban melapor, unit Jatanras langsung melakukan penyelidikan rekaman CCTV dan dapat mengungkap siapa pelakunya," kata AKBP Aris Purwanto, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Senin (9/12/2024).

Pencurian motor hingga pengungkapannya itu menurut AKBP Aris berawal, pada Minggu, 24 November 2024 sekira pukul 13.00 wib pelapor ini menitipkan motor miliknya merek Honda Vario 150 CC tahun 2020 warna merah, NoPol W-2069-SR kepada Suratno.

Motor dititipkan dikarenakan pelapor menyewa mobil di rental mobil milik Suratno. Saat itu, motor dimasukkan ke dalam garasi rumah, yang kemudian dikunci setir.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Tangani Serius Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjol 

Oleh pemilik rentak, kunci lalu diletakkan ke dalam tas warna putih yang berada Disekitar garasi.

"Namun sekira pukul 14.45 WIB, Suratno kembali masuk ke garasi, akan tetapi motor milik pelapor sudah hilang dan kunci yang ada dalam tas juga hilang," imbuh Kasat AKBP Aris.

Atas kejadian tersebut, suratno kemudian menghubungi pelapor dan menyampaikan bahwa kendaraan miliknya telah dicuri orang tak dikenal.

Baca juga: Mahasiswi di Surabaya Dibekuk Polrestabes Surabaya, Diduga Bunuh Bayi Baru Lahir

Dari hasil pemeriksaan serta penyelidikan rekaman CCTV, dalam rekaman tampak saat diduga pelaku ini memasuki garasi hingga mengambil kunci dalam tas.

Dari pelaku pencurian ini juga diamankan barang bukti, rekaman CCTV, pakaian Milik pelaku saat beraksi, sandal coklat yg dipakai pelaku saat beraksi, 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna Merah.

"Kita akan jerat tersangka dengan tindak pidana pencurian, Pasal 362 KUHP," tutup AKBP Aris.(*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru