Penghuni Kos Jalan Menur Tidur Penjara Gegara Judi Online

memonews.info
Tersangka Abdul Ghofur diamankan di Mapolsek Wonocolo

SURABAYA- Abdul Ghofur (31) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pria asal Lamongan yang tinggal di sebuah kos di Jalan Menur V itu, ditangkap anggota tim Antibandit Polsek Wonocolo karena bermain judi online.

Baca juga: Iming Iming Jualan Online, Wanita Yang Dibekuk Polsek Wonocolo Lakukan Penipuan

Ghofur dibekuk saat memainkan judi itu di depan delaer Jalan Menur Pumpungan, Senin 4 November 2024 sekitar jam 15.00. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sebuah HP yang digunakan untuk sarana bermain judi online.

Baca juga: Konvoi Universary Persebaya Lakukan Pemukulan, Pria Waru Dibekuk Polsek Wonokromo 

Kapolsek Wonocolo AKP Haryoko Widhi menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi yang menyebut jika ada seorang lelaki yang disinyalir bermain judi di depan dealer motor di Jalan Menur Pumpungam, Senin 4 November 2024.

Berbekal laporan itu, polisi pun kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Dan benar saja, polisi mendapati tersangka ini sedang sibuk memainkan judi di HPnya. "Dia bermain melalui HP sarana yang kami amankan tersebut," kata Haryoko, Jumat (8/11/2024).

Baca juga: Wanita ini Diajak Suami Tipu Pinjam Motor, Jual di FB Diamankan Polsek Wonocolo  

Mantan Kasihumas Polrestabes Surabaya itu menyebut, pria kelahiran Dusun Doro, Desa Karangwedoro, Kabupaten Lamongan itu bermain dua jenis judi. "Untuk judi togel di situs Nias Toto. Sementara judi mahyong di situs Player88," pungkas Haryoko Widhi.(*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru