SURABAYA- Aksi penganiayaan di EGG Box Kopitiam Citraland Surabaya, diungkap oleh Satreskrim Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya.
Pelaku penganiayaan itu, Agus P (25) asal Jalan Grudo .Dr.Soetomo Kec.Tegalsari Surabaya.
Baca juga: Gegara Status WA, Pria di Wonokromo Lakukan Penganiayaan
Agus melakukan pemukulan ke korban DN, dengan disertai alat berupa gunting kepada Korban merasa tidak terima ditegur oleh korban.
Kejadiannya pada, Kamis 12 September 2024 sekira pukul 15.00 wib di EGG BOX Kopitiam ,Citraland Surabaya saat itu pada jam Istirahat korban duduk sambil merokok di belakang Cafe dengan teman kerja lainya termasuk pelaku.
"Saat istirahat itu, kemudian pelaku bilang kepada korban “Apa Kamu liat-liat” korban menjawab “apa Gus tidak ada apa-apa” kemudian pelaku datang kearah korban," jelasKapolsek LakarsantriKompol M. Akhyar, Rabu (9/10/2024).
Baca juga: Konvoi Universary Persebaya Lakukan Pemukulan, Pria Waru Dibekuk Polsek Wonokromo
Tiba-tiba pelaku langsung memukul korban dengan menyelipkan gunting kecil ditangannya yang mengakibatkan luka lebam di mata kiri dan luka berdarah di atas mata kiri.
Kejadian penganiayaan tersebut lalu dilaporkan ke Polsek Lakarsantri. Pelaku yang langsung kabur kemudian dikejar oleh opsnal Polsek Lakarsantri dan didapati pelaku kabur ke rumah orang tuanya di Grudo Surabaya.
Baca juga: Polres Bondowoso Tetapkan Oknum ASN Jadi Tersangka Kasus Pemukulan Perawat RSUD
"Dari hasil lidik pelaku berhasil ditangkap dirumahnya lalu diamankan ke Polsek Lakarsantri guna pemeriksaan lebih lanjut," tambah Kompol Akhiyar.
Polisi juga menyita barang bukti, 1 buah gunting. Dan pelakunya akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP. (*)
Editor : Memo News