SURABAYA- Danang Catur Yulianto (24) asal Jalan Tambak Asri yang tinggal di Jalan Wonocolo Pabrik Kulit Gg Tamat Utomo Surabaya kini menyesali perbuatannya karena melakukan penganiayaan berat.
Gara-gara semir rambut di salon, dia nekat aniaya hingga membacok wanita pemilik Salon dengan celurit sebayak dua kali mengenai lengan dan kepala korban.
Baca juga: HUT ke-75 Humas Polri, Polrestabes Surabaya Salurkan 75 Paket Sembako untuk Warga Kembang Kuning
Pembacokan yang dilakukannya terjadi pada Sabtu, 13 Juli 2024, sekira pukul 18.00 Wib, di Salon “YEANY” Jalan Frontage A Yani No 67 Surabaya.
Sebelumnya, korban Mujayani (54) pemilik salon sudah bertemu dengan pelaku ini yang menanyakan harga semir rambut. Setelah jamjian, esok hari pelaku kembali kesalon milik korban.
Kapolsek Wonocolo Kompol M. Soleh mengatakan, sehari sebelumnya pelaku ini sudah menanyakan harga semir rambut yang dikatakannya seharga Rp.150.000. "Tersangka ini sepakat kemudian esoknya datang kembali dengan maksud menyemir," kata Kompol Soleh, Selasa 16/7/2024).
Amarah pelaku memuncak ketika diminta membayar jasa semir rambut sebesar Rp 250.000, karena sehari sebelumnya tersangka sempat datang ke salon untuk menanyakan harga semir rambut yang menurut korban sebsar Rp 150.000.
Baca juga: Penyandang Down Syndrome Tewas, Polrestabes Surabaya Dalami Peristiwa, Sejumlah Saksi Diperiksa
Merasa kesal ke pemilik salon, tersangka langsung melakukan penganiyaan dengan cara membacok korban menggunakan clurit yang sebelumnya sudah di bawa sebanyak 2 kali.
Bacokan pelaku megenai bagian kepala sebelah kanan dan lengan tangan kanan yang mengakibatkan luka cukup serius dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kasus penganiayaan berat tersebut pun akhirnya dilaporkan ke Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya oleh anak korban dan polisi bergerak cepat membekuk tersangka.
Baca juga: Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu
Barang bukti yang diamankan, Clurit dari besi, pasang sandal warna hitam, jaket Jeans warna hitam, celana jeans warna biru Dongker serta motor Suzuki Shogun, NoPol L-3441-OK.(*)
Editor : Memo News