Emak Emak Ditusuk 5 Kali, Pelaku : Butuh Uang Anak Liburan

memonews.info
Kapolsek Sawahan dan Kamit Reskrim pamerkan pelaku

SURABAYA- Bapak satu anak ini panik saat anaknya meminta uang untuk liburan. Disaat tidak ada pekerjaan, dan membutuhkan dana, akhirnya dia mempunyai pemikiran nekat untuk memcuri.

Pria bernama, FA (37) asal Kedamean Gresik itu nekat melakukan penusukan ke emak-emak guna mendapatkan uang dari toko disekitar tempat kosnya di Surabaya.

Baca juga: Aksi Viral di Pucang, Spesialis Pencuri Dasbort Mobil Dibekuk Polsek Gubeng Surabaya

Aksi penusukan tersebut dilakukannya pada Senin, 01 Juli 2024 sekira pukul 11.55 Wib saat tersangka FA keluar kos berjalankaki untuk pergi ke toko korban perempuan berinisial AS (54) warga Kedunganyar dengan maksud membeli sesuatu.

Pada saat sampai di toko korban, FA melihat kondisi sepi dan terlihat koban sedang tidur serta terlihattergeletak sebuah dompet disamping badannya.

Mengetahui situasi dan kondisi sepisehingga muncul niat akan mengambil harta benda milik korban pemilik toko.

"Setelah ada niatan, FA ini pulang ke kosnya dan mencari senjata tajam yang nantinya dipakai untukberjaga-jaga ketika melakukan pencurian di toko" jelas Kompol Domingus Ximens Kapolsek Sawahan didampingi Kanit Reskrim AKP Risty, Kamis (4/7/2024).

Dengan membawa pisau diselipkan di pinggangnya, pelaku berjalan kaki pergi lagi ke toko korban, sesampai di toko rumah korban dengankeadaan situasi dan kondisi sangat sepi, FA melihta pemilik toko masihdalam keadaan tertidur.

Baca juga: Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang,  3 Tersangka Diamankan

Dirasa keadaan sepi kemudian dia melompati Etalase Toko untuk masuk kedalam, kemudian berjalan perlahan lahan untuk mendekati korban mengambil sebuah Dompet yang ada disamping korban.

"Apesnya, tiba-tiba korban terbangun dengan membukamatanya, sehingga A kaget dan sontak langsung mengeluarkan Pisau yang diselipkan dipinggangya dan langsung menusukkan kepaha korban," imbuh Kapolsek.Korban yang kesakitan lalu berteriak memanggil - manggil nama anaknya Aldi.

Karena korban berteriak, pelaku malah menusukkan Pisaunya ke Perut korban serta ke bagianlainnya di badan korban kurang lebih sebanyak 5 kali.

Ketika tFA berusaha kabur melarikan diri dan keluar dari rumah, anak dari korban segera mengejar sambil teriak maling terdengar oleh warga setempat sehingga dibantu mengejar FA hingga berhasil di tangkap di ujung gang.

Baca juga: ART Pencuri Emas Majikan di Surabaya Dibekuk Resmob, Ternyata asal Jember

Polisi yang ada disekitar adanya pelaku pencurian tertangkap wargaselanjutnya menangkap dan mengamankan FA tersebut untuk dibawa Polsek Sawahan guna proses lebih lanjut.

Atas perbuatan yang dilakukan FA, dia dikenai Saksi hukum dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun hingga 15 tahun.(*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru