Tukang Parkir, Jual Barang asal Labang Bangkalan

memonews.info
Tukang parkir yang edarkan sabu di Surabaya

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika.

Pengedar berinisial ZA (36) itu diamankan didalam rumah Jalan Kupang Gunung Jaya Kel. Putat Jaya Kec. Sawahan Surabaya.

Baca juga: Kurir Dibekuk Polres Tanjung Perak Gunakan Aplikasi Zangi, Edarkan Sabu di Surabaya 

Dari tukang oarkir ini dapat diamankan barang bukti sebanyak 48 poket plastik klip berisi kristal warna Putih yang diduga Narkotika jenis Sabu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri menjelaskan, anggota membekuk pelaku penyalahgunaan dalam peredaran gelap Narkotika jenis Sabu berdasarkan informasi dari masyarakat.

Dari hasil keterangan tersangka, dia mendapatkan narkotika jenis sabu yang ada didalam barang bukti tersebut didapatkan dengan cara membeli.

"Tersangka ini beli kepada. RO pada Senin, 31 Juli 2023 sekira pukul 16.00 WIB di daerah Kec. Labang Kab. Bangkalan Madura," kata AKBP Daniel, Kamis (21/9/2023).

Baca juga: Diduga Tewaskan Satu Dari Pesilat, Polrestabes Surabaya Selidiki  Insiden Bentrokan di Mulyorejo

Saat itu, lanjut Damiel ke memonews pelaku membeli 1 Poket plastik klip dengan berat ± 5 gram seharga Rp. 4.750.000. Kemudian Senin, 07 Agustus 2023 sekira pukul 16.00 WIB kembali membeli di daerah Kec. Labang Kab. Bangkalan Madura sebanyak 1 poket Sabu dengan berat ± 5 (lima) gram seharga Rp. 4.750.000.

"Tersangka ZA menerangkan bahwa Maksud dan tujuan membeli dan menerima Narkotika Jenis Sabu tersebut untuk di jual kembali dan mendapatkan Keuntungan berupa Uang," pungkas Kasat.

Rincian barang yang disita, sabu seberat ± 1,60 gram, ± 1,21 gram, ± 1,20 gram, ± 1,17 gram, ± 0,55 gram, ± 0,54 gram, ± 0,53 gram, 0,53 gram, ± 0,51 gram, ± 0,51 gram, ± 0,45 gram, ± 0,45 gram, ± 0,49 gram, ± 0,46 gram, ± 0,46 gram, ± 0,46 gram, ± 0,46 gram, ± 0,45 gram, ± 0,45 gram.

Baca juga: Dipenjara hanya 6 Bulan Saja, Residivis Spesialis Curi Dasbort di Surabaya yang Viral

Sabu 0,45 gram, ± 0,45 gram, ± 0,45 gram, ± 0,44 gram, ± 0,41 gram, ± 0,46 gram, ± 0,43 gram, ± 0,42 gram, ± 0,40 gram, ± 0,40 gram, ± 0,30 gram, ± 0,39 gram, ± 0,38 gram, ± 0,38 gram, ± 0,36 gram, ± 0,33 gram, ± 0,30 gram, ± 0,31 gram, ± 0,30 gram, ± 0,32 gram.

Sabu ± 0,30 gram, ± 0,30 gram, ± 0,30 gram, ± 0,29 gram, ± 0,28 gram, ± 0,28 gram, ± 0,28 gram, ± 0,26 gram dan ± 0,26 gram beserta plastiknya. 2 pak plastik klip, 1 skrop sedotan plastik, timbangan elektrik, dompet kecil warna merah muda dan HP.(*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru