Tilang ETLE Tindak Ratusan Peserta May Day yang Melanggar di Surabaya

memonews.info
Peserta May Day yang melanggar terjaring ETLE

SURABAYA - Dalam rangka perayaan Hari Buruh Sedunia (May Day) 2024 di Surabaya, Polisi menindak ratusan kendaraan dengan tilang elektronik (ETLE), kendaraan yang melanggar aturan maupun marka jalan.

Sedikitnya terdapat sekitar 136 kendaraan yang terjaring baik roda dua maupun 4. Namun pelanggarannya didominasi oleh kendaraan roda dua.

Baca juga: Catat Tanggalnya, Bazar Motor Laka Lantas Polrestabes Surabaya, Ambil Gratis 

Kendaraan yang terjaring saat May Day itu nantinya akan ditindak sesuai aturan ETLE yang berlaku.

Baca juga: Mayday 2026 Dijaga 3,670 Personel Gabungan Kapolrestabes Surabaya Tekankan Sikap Pelayanan Humanis

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman menyatakan, dari 136 kendaraan yang ditindak dengan ETLE, diantaranya 132 roda dua, 1 unit roda 4 dan 3 truk.

" Kendaraan yang kita tindak karena pengendaranya melanggar aturan berlalulintas," katanya, Rabu (15/2024).

Baca juga: Ada 22 Titik Rekayasa Lalulintas Pengamanan May Day 2026 Polrestabes Surabaya

Jenis Pelanggaran kendaraan yakni kedapatan melanggar rambu atau pun marka jalan. Untuk roda dua sebanyak 132, pengendara tidak memakai helm.(*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru