SURABAYA- Tahanan kasus tipu gelap yang kabur pada Jumat (12/4/2024) membuat 4 (empat) anggota yang saat itu berjaga diperiksa Propam Polrestabes Surabaya.
Tahanan ini ditangkap atas kasus tipu gelap. Pelaku mendekam di balik tahanan, diduga ia naik menggunakan pijakan papan kayu kemudian melepas teralis jendela tahanan.
Baca juga: Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya
Selanjutnya, setelah lepas, ia menutup kembali jendela teralis dengan potongan asbes.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi yang dihubungi membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya mengaku tim gabungan polsek dan Satreskrim Polrestabes Surabaya sedang berupaya mengejar tahanan kasus Tipu gelap ini.
Baca juga: Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan
"Saat ini, tim gabungan sedang mengejar pelaku," jelas AKP Haryoko, Senin (15/4/2024).
Saat ini, kepolisian tidak hanya melakukan pengejaran terhadap pelaku saja. Sebanyak empat anggota Polsek Dukuh Pakis yang piket saat kejadian Jumat (12/4) malam saat ini masih diperiksa.
Baca juga: Keamanan Kota, Kapolrestabes dan Dandim 0830 Perkuat Sinergi TNI-Polri Demi Keamanan Kota
"Kami periksa empat anggota terkait kasus tahanan kabur ini," pungkas dia.(*)
Editor : Memo News