SURABAYA- Dikejar warga dan anggota Polisi, satu dari tiga pelaku curi motor (Curanmor) ditangkap setelah tercebur kedalam selokan saat berusaha kabur.
Tersangkanya inisial IMP (21) asal Griya Surabaya Asri B-6, Kec. Pakal Surabaya.
Baca juga: Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut
Aksi pencurian dilakukan ketiga pelaku pada saat korban makan sahur. Kasusnya diungkap pada Selasa, 19 Maret 2024 sekira pukul 03.30 Wib, saat anggota Reskrim Polsek Benowo Surabaya melaksanakan kringserse di wilayah Utara atau Sepanjang Romokalisari Tambak Osowilangun.
"Pada saat warga makan sahur, anggota mencurigai 3 orang yang berboncengan satu sepeda motor Beat warna putih yang mondar mandir di sepanjang jalan TOW," jelas Kompol Didik, Kapolsek Benowo, didampingi Iptu Muhamad Suyudi, Kanit Reskrim, Jumat (22/3/2024).
Didik melanjutkan, kemudian pada saat ketiganya didepan warung pergudangan No.09, mereka berhenti dan anggota memantau dari kejauhan. Kemudian salah satu dari ketiga orang tersebut turun dari sepeda motor dan masuk ke dalam warung mengambil sepeda motor Honda Beat wama putih.
Saat itulah anggota melakukanpenangkapan terhadap seseorang pelaku, namun dia berusaha lari dan sepeda motor ditinggal hinggs terjadi pengejaran oleh anggotaReskrim Polsek Benowo dibantu oleh sopir truk disekitar lokasi.
Baca juga: Motor Hilang Kembali ke Pemilik, Satreskrim Polres Pamekasan Buktikan Komitmen Berantas Curanmor
"Dalam pengejaran, satu pelaku dapat ditangkap setelah terjebur ke selokan sepanjang pergudangan TOW dan akhirnya diamankan di Polsek Benowo Surabaya," imbuh Kapolsek.
Satu dapat diamankan, namun kedua teman tersangka berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor Beat warna putih ke arah Romokalisari dengan inisial K dan S yang menurut leterangan tersangka berdomisili didaerah Surabaya Utara.
Dalam aksinya, tersangka Ihsando terlebih dahulu merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci T dan menyalakan sepeda motor.
Baca juga: Modus Tabrak Lari hingga Pemukulan Kembali Marak, Resmob Surabaya Tangkap Pelaku
Oleh tersangka kendaraan dikeluarkan dari dalam warung makan milik korban dikawasan garasi truk PT. Sumico, Jalan Tambak Osowilangun No.09 Kec. Benowo Surabaya.
Dua pelaku lainnya, inisial W dan K (dpo) berjaga mengawasi disekitar lokasi. Apesnya, pada saat mengeluarkan sepeda motor tersebut tersangka ditangkap oleh anggota Polsek Benowo Surabaya dengan dibantu warga.
Barang bukti yang ikut diamankan, sepeda motor Honda beat Nopol L-4844 UI, STNK sepeda motor, kunci kontak, dan Foto copy BPKB sepeda motor.(*)
Editor : Memo News