Usai mencoblos, Residivis asal Kenjeran Kembali Curi Motor

memonews.info
Pencuri motor di Polsek Kenjeran

SURABAYA- Unit Reskrim Polsek Kenjeran ungkap kasus Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tepat pada saat pilkada.

Pada Rabu 14 Pebruari 2024, pelaku ini bukannya menggunakan hak pilihnya malah mencuri motor di Jalan Tanah Merah Kenjeran Surabaya.

Baca juga: Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Pelaku itu, NF (41) asal Jalan Kenjeran Surabaya. Dia mencuri kendaraan milik Fiyyah, yang tinggal di Platuk Donomulyo Surabaya.

Kejadiannya, usai warga mencoblos, sekira pukul 15.00 Wib, pelaku ini naik ojek online dan turun di sekitar Jalan Tanah Merah.

Dilokasi itu, kemudian pelaku berjalan sendirian untuk mencari sasaran sepeda motor yang akan diambil atau dicuri.

"Sesampainya di TKP, melihat ada Sepeda motor Honda Scoopy Nopol L 6168 OE yang diparkir, tanpa ada pengawasan khusus," kata Kompol Ardi Purboyo, Kapolsek Kenjeran, Rabu (28/2/2024).

Baca juga: Motor Hilang Kembali ke Pemilik, Satreskrim Polres Pamekasan Buktikan Komitmen Berantas Curanmor

Selanjutnya oleh pelaku, motor langsung diambil dengan merusak kunci lalu melarikan diri. Namun apes bagi NF. Dia tak sadar jika saat itu pemilik motor memperhatikan gerak geriknya.

Pemilik yang mengetahui perbuatan pelaku, kemudian teriak maling dan pelaku berhasil diamankan warga.

"Beruntung tidak sampai dihajar massa. Bersamaan pada saat itu ada anggota Polsek Kenjeran yang sedang melaksanakan pengamanan TPS dan pemantauan di Lokasi sekitar TKP," imbuh Kapolsek.

Baca juga: Modus Tabrak Lari hingga Pemukulan Kembali Marak, Resmob Surabaya Tangkap Pelaku

Pelaku pun dapat dibekuk. Kemudian beserta barang bukti diamankan ke Mako Polsek Kenjeran untuk Penyidikan lebih lanjut.

Dalam penyidikan, pelaku mengaku sebelum pernah masuk tahanan dalam kasus Pencurian Sepeda motor dan pencurian Handphone. Barang bukti yang ikut diamankan, Sepeda motor Honda Scoopy Nopol L 6168 OE warna Coklat Hitam, Tas kecil warna Hitam Coklat merk Reach, 5 buah ujung lancip Kunci T, 1 Kunci Magnet, 1 Potongan Gergaji, 1 buah Obeng, 1 Magnet kecil, 1 potongn Silet, 1 buah Kunci Sepeda motor, 2 Buah Kawat Kecil dan pendek.(*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru