SURABAYA - Dua kelompok remaja yang diduga dari geng (All Star Soerabaja dan Gengster Surabaya, hendak melakukan aksi tawuran di Dukuh Bulak Banteng, Surabaya digagalkan Polisi Polres Tanjung Perak.
Sebanyak 6 remaja diamankan. Mereka, YD (17) warga Jalan Pogot Lama Surabaya, AA (18) warga Jalan Sidotopo Surabaya, MZ (15) warga Jalan Wonokusumo Lor Surabaya, MFM (22) warga Jalan Wonokusumo Kidul Surabaya, dan MA (23) warga Jalan Wonosari Surabaya.
Baca juga: Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasihumas Iptu Suroto mengatakan mereka diamankan pada Sabtu (24/02) pukul 03.00 WIB. Saat itu, tim patroli Rainmas berpapasan dengan 6 orang remaja.
Saat dibuntuti, ternyata remaja tersebut hendak tawuran dengan kelompok lain. Mereka sudah janjian satu sama lain untuk melakukan aksi tawuran di lokasi.
Baca juga: Kurir Dibekuk Polres Tanjung Perak Gunakan Aplikasi Zangi, Edarkan Sabu di Surabaya
"Menemukan 6 orang remaja yang hendak tawuran dengan lawannya yang sudah diamankan," kata Kasihumas Iptu Suroto, pada Minggu (25/02/2024).
Saat itu, kelompok tersebut sempat melarikan diri dan membuang senjata tajam (sajam) yang akan digunakan untuk tawuran. Namun demikian, tim patroli berhasil membekuk mereka dan mengamankan beserta barang bukti.
Baca juga: 11 Pesilat Dibekuk Polrestabes Surabaya, Pulang Sah Sahan Keroyok dan Bacok Korban
"Dalam pengejaran di tempat lain wilayah Wonokusumo Surabaya. Polisi menyita barang bukti, dua pucuk sajam, satu buah celurit, empat unit HP, tiga unit motor," pungkas Iptu Suroto.
Setelah diamankan oleh tim patroli, para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.(*)
Editor : Memo News